Apel Gabungan Maret, Momen Saling Memaafkan Antara Bupati dengan ASN se-Dharmasraya

Langgam.id – Pemkab Dharmasraya menggelar Apel Gabungan Bulan Maret pada Rabu (8/3/2023) di Lapangan Kantor Bupati Dharmasraya.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Apel Gabungan ini dihadiri oleh Sekda, Adlisman, seluruh Kepala OPD se-Dharmasraya.

Dalam amanat apel gabungan, Bupati menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Dharmasraya. Diantaranya adalah ucapan terima kasih Bupati kepada seluruh ASN karena telah mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Sehingga selalu berkomitmen untuk mematuhi jam masuk kerja. Dan memiliki kinerja yang baik, sehingga kita semua menjadi pegawai yang professional dalam melaksanakan tugas," ujarnya.

Bupati juga menyampaikan permintaan maaf di hari Nifsu Sya’ban atau pertengahan bulan Sya’ban. Artinya kurang lebih 14 hari lagi puasa Ramadan akan segera datang.

“Mari kita sambut bulan suci Ramadan dengan membersihkan hati kita dengan saling bermaaf-maafan sesama kita. Dengan ucapan mohon maaf lahir dan batin. Membersihkan tempat ibadah yang akan digunakan untuk salat tarawih dilingkungan kerja dan dilingkungan tempat tinggal kita. Serta menyambutnya dengan penuh kegembiraan, sehingga kedatangan bulan suci Ramadan mendatangkan keberkahan bagi kita semua,” kata Bupati.

Pemkab Dharmasraya juga membentuk tim safari ramadhan yang berjumlah 17 tim, yang akan turun ke masjid atau tempat ibadah yang ada di setiap nagari yang ada di Kabupaten Dharmasraya. Selain itu juga, dalam menyambut bulan suci ramadhan 1444 H ini, Pemkab Dharmasraya akan mengadatan Muballigh Nasional “Mama Dedeh” (Dedeh Rosidah) pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2023 mendatang di Masjid Agung Dharmasraya.

“Saya menghimbau kepada bapak atau ibu semua, mari kita ikuti bersama dengan membawa keluarga dan mengajak masyarakat sekitar tempat tinggal kita untuk menghadirinya bersama-sama. Semoga kita diberikan kesehatan yang prima dan keikhlasan untuk melaksanakan ibadah puasa ramadhan pada tahun 1444 H ini. Serta dijauhkan dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa kita nantinya,” harap Bupati lagi.

Bupati juga berpesan di bulan Maret 2023 dan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Dharmasraya untuk tahun 2023 sudah kita realisasikan. Untuk itu, marilah kita laksanakan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Dharmasraya 2023 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Sehingga dapat dimanfaatkan dan dioptimalkan penggunaannya.

Dengan begitu terangnya, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Dharmasraya. Namun perlu dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Karena sekarang sedang refocusing anggaran sesuai PMK nomor 211 dan 212 tahun 2022.

Tag:

Baca Juga

Dalam pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Sumatra Barat 2024, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Sumatra Barat, Undri,
Menggali "Deposit Budaya": Kekayaan Tak Ternilai di Sumatra Barat
Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Sumatra Barat 2024 resmi dibuka pada Selasa (2/10/2024) di Taman Budaya Sumbar, dengan mengusung
Pekan Kebudayaan Daerah Sumbar 2024: "Rantak Budaya" Menyatukan Generasi dan Melestarikan Tradisi
Bangun Ekonomi Berbasis Wilayah, Calon Bupati Dharmasraya Annisa Ramadhani Bakal Sediakan Bibit Unggul untuk Pertanian dan Pertenakan
Bangun Ekonomi Berbasis Wilayah, Calon Bupati Dharmasraya Annisa Ramadhani Bakal Sediakan Bibit Unggul untuk Pertanian dan Pertenakan
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno mengukuhkan sebanyak 104 guru penggerak dari angkatan ke-8 dan ke-9. Pengukuhan itu digelar
Komit Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pj Wako Payakumbuh Kukuhkan 104 Guru Penggerak
Sulap Limbah Jadi Pupuk Organik, Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Bakal Bangun Pabrik Pupuk
Sulap Limbah Jadi Pupuk Organik, Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Bakal Bangun Pabrik Pupuk
Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang