APBD Sumbar Diperkirakan Berkurang Rp600 M

Bansos Covid-19 Padang Panjang, ilustrasi upah, bansos tunai, investasi bodong, thr menaker, gaji ke-13

Ilustrasi Uang (Foto: EmAji/Pixabay.com)

Langgam.id - Pemprov menyampaikan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 dalam rapat paripurna DPRD Sumbar. Dalam rancangan itu, pendapatan Sumbar diproyeksi turun sekitar Rp600 miliar.

"Dari target semula sebesar Rp6,988 triliun, setelah perubahan turun menjadi Rp6,385 triliun atau turun sekitar 8,63 persen," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2020).

Dia menjelaskan, penurunan pendapatan itu disebabkan turunnya dana perimbangan sekitar 6,00 persen. Dana itu awalnya ditargetkan Rp4,396 triliun lebih namun turun menjadi Rp4,132 triliun lebih. Sedangkan penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat dari Rp62,852 miliar lebih menjadi Rp117,783 miliar lebih.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Berikan Kritik Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19

Pemprov Sumbar juga melakukan beberapa upaya dalam rancangan perubahaan APBD terkait situasai pandemi covid-19. Upaya itu antara lain memberikan keringanan kepada wajib pajak dalam bentuk pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor.

"Karena memang pendapatan daerah terbesar bersumber dari pajak kendaraan bermotor," ungkap Nasrul.

"Diharapkan, program pemerintah tersebut menumbuhkan kesadaran masyarakat melaksanakan kewajiban membayar pajak dengan membayar pajak tanpa denda dan melakukan balik nama kendaraan non BA," imbuhnya. (ABW)

Baca Juga

Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan
Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Foto/Kemenpar.go.id
Data BPS: Kunjungan Wisatawan Asal Singapura ke Sumbar Meningkat Tajam
Nobar dan diskusi AJI Padang bersama Interes dengan tema Tetap Kritis dalam Ancaman Serangan Digital” di Kantor AJI Padang, Selasa (19/8). Foto : AJI Padang
Nobar AJI-Interes: Serangan Digital Masih Mengancam Aktivis di Sumbar
Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M