APBD Capai Rp108 Miliar, Pemkab Solok Bakal Prioritaskan Bangun Jalan Tahun 2023

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mendapatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebanyak Rp108 miliar.

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mendapatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebanyak Rp108 miliar, dan akan memprioritaskan untuk pembangunan jalan.

Bupati Solok, Epyardi Asda mengatakan, ada APBD sebanyak Rp108 miliar yang bisa digunakan, dan itu akan di serahkan kepada TAPD. Eksekutif telah ketok palu dengan DPRD, ini merupakan yang tercepat di Sumbar.

Anggaran itu, kata Epyardi, telah ketok palu, semua sudah bagus, dan itu yang di harapkan. "Dari dana Rp108 miliar tersebut, silakan berbicara dan berembuk," ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkab Solok, Kamis (10/11/2022).

Epyardi menegaskan, tidak ada kepentingan pribadi di dalamnya (APBD), kecuali satu hal bahwa dana ini harus di gunakan semaksimal mungkin sesuai dengan kebutuhan rakyat.

"Pada masa 2022 semua telah sepakat, anggaran tahun 2023, akan lebih banyak prioritas untuk jalan kabupaten yang merupakan penopang perekonomian.” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Epyardi, agar seluruh dinas mencatat semua yang telah dijanjikan, baik untuk infrastruktur ataupun media pertanian, dan itu wajib.

Tujuannya, sebut Epyardi, sesuai dengan arahan Presiden, agar langsung kepada rakyat, bahwa dunia memiliki perkiraan akan terjadinya krisis pangan. Oleh karena itu, Presiden meminta kepada seluruh daerah agar berhati-hati dan meningkatkan produksi pangan di tempat masing-masing.

"Kalau kita di solok kan daerah pertanian, wajar kita arahkan kepada pertanian, apakah itu infrastruktur ataupun suprastrukturnya, termasuk juga UKM," jelasnya.

Kemudian, Epyardi menjelaskan, ada beberapa ruas jalan yang akan jadi prioritas, karena itu merupakan wajah atau cerminan Kabupaten Solok. Seperti, dari Batas Kota Solok sampai Simpang Tanjuang Nan IV, itu wajib dihotmix tahun 2023.

Untuk daerah lain, sebut Epyardi, diminta wali nagari megusulkan, seperti waktu kunjungan kerja di Tanjuang Bingkuang, wali nagari dan tokoh masyarakat juga mengusulkan jalan kabupaten, mulai dari Jalan Lingkar Tanjuang Bingkuang ke Koto Sani.

Baca juga: Harimau Diduga Mangsa Anjing Warga di Kabupaten Solok

"Nah itukan jalan akses dan itu wajib dihotmix, walaupun jika dilihat jalan itu tidak harus dirapikan semuanya, artinya spot-spot yang rusak saja," katanya.

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Longsor terjadi di tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Sebanyak 22 korban
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok: 25 Orang Masih Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal