Antisipasi Covid-19, Bawaslu Sumbar Siapkan Pengawas Cadangan

Antisipasi Covid-19, Bawaslu Sumbar Siapkan Pengawas Cadangan

Simulasi Pilkada di masa pandemi Covid-19 di TPS. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) menyiapkan pengawas cadangan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Sumbar pada Pilkada serentak 2020. Kebijakan itu bertujuan untuk mengantisipasi bila ada pengawas yang terpapar covid-19 jelang hari pencoblosan 9 Desember mendatang.

Anggota Bawaslu Sumbar Nurhaida Yetti mengatakan, Bawaslu Sumbar telah melantik semua pengawas TPS yang bakal bertugas. Jumlah semuanya sesuai sengan jumlah TPS yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar yaitu 12.548 TPS.

"Setiap TPS akan ada pengawas satu orang. Kami sudah pesankan betul pada Bawaslu kabupaten kota agar melakukan pengawasan saat hari pencoblosan. Harus datang lebih dulu dari KPPS," katanya di Padang, Sabtu (21/11/2020).

Meski satu pengawas yang bertugas di TPS, Bawaslu Sumbar menyiapkan satu lagi sebagai cadangan di masing-masing TPS. Sehingga jumlahnya menjadi dua kali lipat dari yang ditetapkan. Namun pengawas yang dilantik tetap hanya satu orang.

Cadangan disiapkan kalau ada pengawas yang ditetapkan positif covid-19. Tentu yang positif harus menjalani isolasi. Sebab saat ini masih masa pandemi covid-19, sehingga Bawaslu Sumbar harus menyiapkan itu agar Pilkada tetap berjalan.

"Pas rekrut  kita ambil 2 orang, tapi tetap saja yang dilantik 1 orang. Yang tidak dilantik tidak dapat honor, mereka cadangan saja," katanya.

Ia mencontohkan, seminggu ke depan misalnya ada pengawas terpapar covid-19. Tentu mereka harus menjalani isolasi untuk pemulihan sekitar 14 hari. Sehingga saat hari pencoblosan datang, maka masuklah cadangan tersebut sebagai pengawas.

"Mereka tentu isolasi sampai hari pencoblosan, makanya masuk cadangan, tetapi kalau pada hari pencoblosan ia terpapar maka yang menggantikan harus orang yang jabatan setingkat di atasnya," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Sumbar sempat memperpanjang jadwal pendaftaran pengawas TPS untuk menetapkan pengawas cadangan tersebut. Pengawas cadangan tersebut dapat dilantik sebelum hari pencoblosan, kalau sudah hari pencoblosan maka tidak bisa lagi dilakukan PAW.

Semua pengawas TPS juga akan mengikuti rapid tes sebelum hari pencoblosan. Hal in bertujuan agar pengawas TPS benar-benar bebas dari covid-19. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khadafi menjelaskan bahwa kampanye pada prinsipnya hanya untuk peserta pemilihan, yang
Soal Kampanye Kotak Kosong, Bawaslu Sumbar: Diperbolehkan, Selama Tak Langgar Aturan
Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khadafi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ditemukan pelanggaran signifikan
Bawaslu Sumbar Pantau Kampanye Paslon, Belum Ada Laporan Pelanggaran
Komisioner Bawaslu Sumatra Barat, Muhammad Khadafi menjelaskan bahwa kampanye pada prinsipnya hanya untuk peserta pemilihan, yang
Bawaslu Sumbar Soroti Potensi Pelanggaran Kampanye di Tempat Ibadah
Bawaslu Sumbar Gelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoaks, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Sumbar Gelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoaks, Politisasi SARA, dan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebut tidak mengetahui insiden pengusiran mobil dinasnya di KPU. Menurut Mahyeldi, ia tidak menaikki mobil dinas
Gubernur Sumbar Ngaku Tak Naik Mobil Dinas saat Datang ke KPU