Antisipasi Corona, Siswa di Padang Belajar di Rumah

Pesantren Ramadan Padang

Wali Kota Padang Mahyeldi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang akhirnya meniadakan proses belajar belajar mengajar tatap muka di sekolah mulai Kamis (19/03/2020). Semua proses belajar murid PAUD hingga SMP dipindah ke rumah masing-masing.

Keputusan itu tertuang dalam intruksi Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah Nomor 421.2002/DIKDAS-03/2020, tentang memindahkan aktivitas belajar mengajar siswa PAUD, TK, Madrasah Ibtidaiyah, SD, MTs dan SMP ke rumah masing-masing, untuk menghindari penyeraban virus corona, yang dikeluarkan pada Rabu (18/3/2020).

Penghentian belajar di sekolah ini akan berlangsung selama 14 hari. Mulai dari tangggal 19 Maret sampai tanggal 1 April 2020. Selama libur ke sekolah ini, para guru tetap akan memberikan tugas sesuai dengan program pembelajaran yang telah direncanakan.

Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan khusus untuk Kamis (19/03/2020), para siswa tetap masuk ke sekolah seperti biasa mulai pukul 07.30 WIB, agar guru bisa memberikan tugas atau pelajaran untuk siswa selama belajar di rumah.

“Kan kebijakan baru kita ambil tadi sore. Maka kita ambil keputusan, besok masuk jam 07.30 WIB sampai jam 09.00 Wib,” kata Mahyeldi usai bertausiah di Masjid Al-Hijrah, Kompleks Perumahan Bumi Lestari Indah, Kelurahan Korong Gadang, Kuranji, Rabu (18/3/2020) malam.

Selama kegiatan belajar di rumah, kata Mahyeldi, siswa dilarang melakukan aktivitas di luar rumah. Jika kedapatan berada di luar rumah tanpa didampingi orang tua, maka akan ditindaklanjuti Satpol-PP.

Ia juga mengingatkan orang tua untuk memantau dan mendampingi anak-anaknya, selama belajar di rumah.

“Atas nama Pemerinta Kota Padang kami mengharapkan kepada para orang tua untuk betul-betul menjaga dan mengawasi proses belajar dan mengajar anakanya dirumah,” ujarnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre