Langgam.id - Untuk mengantisipasi balap liar, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi menggelar atau menyiagakan personel di lokasi rawan. Polisi juga mengimbau pemilik kendaraan untuk tidak menggunakan knalpot bising dan lampu yang menyilaukan.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati dalam keterangan tertulis bersama Kasi Humas AKP Sitinjak menyatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat saat program Presisi Jum'at Curhat.
"Pergelaran personil pada lokasi rawan dan pada jam rawan aksi balap liar tersebut, menjawab saran dan masukan warga," kata Kasi Humas, Minggu (12/2/2023).
Gelar personil pada jam rawan tersebut, menurutnya, menjadi agenda rutin patroli Satuan Samapta.
"Pada hari libur dan malam minggu perlibatan personel ditambah dan lebih ditingkatkan," ujar AKP. Sitinjak, sebagaimana dirilis situs resmi Polresta Bukittinggi.
Di samping itu, menurutnya, Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi melakukan pencegahan melalui penyuluhan dan imbauan, termasuk pelarangan penggunaan knalpot bising.
Polresta Bukittinggi, menurutnya, mengimbau pengendara, pengemudi dan pengguna jalan untuk sama-sama menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar.
Polresta Bukittinggi juga mengimbau pemilik kendaraan tidak menggunakan aksesoris yang mengganggu seperti penggunaan knalpot bising dan lampu yang menyilaukan. (*/SS)