Antar Stakeholder Bahas Pencegahan Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024

Antar Stakeholder Bahas Pencegahan Berita Hoax Jelang Pemilu 2024

Rapat koordinasi antar stakeholder terkait dinamika jelang Pemilu 2024. [Foto: Dok Polri]

Langgam.id - Penyebaran berita bohong atau hoaks diprediksi semakin banyak di media sosial menjelang memasuki tahun politik. Antar stakeholder menggelar rapat koordinasi terkait dinamika jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.

Stakeholder yang rapat, yakni Polri bersama KPU, Bawaslu, KPI, PWI dan Dewan Pers. Polri diwakili Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan operasi dengan sandi Mantap Brata.

"Polri telah menyiapkan operasi pengamanan Pemilu 2024 dengan sandi Operasi Mantap Brata,” kata Dedi di Dewan Pers, Selasa (10/1/2022).

Dedi menuturkan, berdasarkan riset dari Kominfo, jelang memasuki tahun politik, penyebaran hoax semakin banyak di media sosial. Dia berharap pertemuan antar stakeholders rutin dilakukan guna membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan lancar.

Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya mengatakan, dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, pihaknya sudah melaksanaan penandatanganan MoU dengan Bawaslu terkait dengan kasus-kasus sengketa pers.

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan 20 orang yang tergabung dalam tim pengaduan dalam persiapan pemilu 2024, dengan proyeksi 1.500 pengaduan di tahun 2023.

"Baru saja dirilis bahwa twitter akan lebih ketat dalam hal pengawasan. Namun diantisipasi terkait dengan pengalihan pemberitaan di instagram dan TikTok," katanya.

KPI melalui Wakil Ketua Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, jelang pelaksanaan Pemilu 2024, akan banyak TV digital yang hadir dan belum sepenuhnya dalam pengawasan KPI. Pihaknya sudah melakukan rapat pleno termasuk anggaran pengawasan TV digital yang akan menyiarkan tahapan Pemilu.

Baca Juga: HAB Kemenag: Menteri Agama Minta Jaga Kerukunan Jelang Pemilu 2024

Fenomena yang terjadi saat ini, menurut KPI, di media sosial adalah konten dibalas dengan konten. Untuk itu, KPI meminta Dewan Pers sebaiknya membuat undang-undang terkait dengan media sosial atau peraturan dewan pers bagi yang melakukan siaran.

Baca Juga

Cek Fakta: Giveaway Palsu Mengatasnamakan Baim Wong Kembali Beredar di Facebook
Cek Fakta: Giveaway Palsu Mengatasnamakan Baim Wong Kembali Beredar di Facebook
Prebunking, Cek Fakta: Beredarnya Informasi Lahar Panas Turun dari Puncak Gunung Marapi
Prebunking, Cek Fakta: Beredarnya Informasi Lahar Panas Turun dari Puncak Gunung Marapi
[Republikasi] CEK FAKTA: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
[Republikasi] CEK FAKTA: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
[Republikasi] Cek Fakta: Tidak Benar Pembagian Hadiah Lewat Program Grand Prize Livin Bank Mandiri
[Republikasi] Cek Fakta: Tidak Benar Pembagian Hadiah Lewat Program Grand Prize Livin Bank Mandiri
[Republikasi] Cek Fakta: Tidak Benar Judul Artikel "Kas Negara Menipis Ma'ruf Amin Minta Rakyat Sisihkan Harta Bantu Pemerintah"
[Republikasi] Cek Fakta: Tidak Benar Judul Artikel "Kas Negara Menipis Ma'ruf Amin Minta Rakyat Sisihkan Harta Bantu Pemerintah"
[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024