Angkat Peradaban dari Abad ke-13, Dharmasraya Gelar Festival Pamalayu

Angkat Peradaban dari Abad ke-13, Dharmasraya Gelar Festival Pamalayu

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat menggelar sosialisasi Festival Pamalayu (Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id – Menyonsong perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-15,


Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar) bakal menggelar festival yang akan mengangkat kejayaan dan sejarah daerah pemekaran tersebut.

Gelaran bernama festival Pamalayu dengan tema “Merayakan Dharmasraya” ini, bakal ditabuh tanggal 22 Agustus 2019. Sedangkan rangkaian kegiatannya berakhir tanggal 7 Januari 2020 atau bertetapan dengan HUT Kabupaten Dharmasraya.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, Pamalayu merupakan peristiwa sejarah yang dalam catatan terjadi di Dharmasraya pada 22 Agustus 1286 silam.

“Rangkaian festival mengangkat masa lalu Dharmasraya untuk membangun masa depan yang lebih baik. Makanya dinamai Pamalayu,” kata Sutan Riska membuka sosialisasi festival Pamalayu di aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (12/8/2019).

Bupati muda ini meyakini, festival Pamalayu bakal menjadi gelaran festival budaya terbesar di Ranah Minang. “Ini peluang besar bagi Dharmasraya untuk dikenal dunia. Semoga kegiatan membuka peluang masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup lebih baik,” kata bupati yang telah dua kali memecahkan rekor MURI ini.

Menurut Tuanku, festival Pamalayu nantinya tak sekedar menjadi objek wisata bangsa. Namun, juga dapat menjadi bahan kajian para akademisi di Indonesia dan dunia.

“Dharmasraya akan menjadi destinasi besar untuk turis dan ilmuwan dunia. Kalau orang sudah datang dan belajar tentang kita, maka kita akan diuntungkan banyak hal,” katanya.

Bupati menegaskan, Dharmasraya membuka peluang sebesar-besarnya untuk investasi pariwisata, budaya dan sebagainya.

“Kita punya bukti otentik tentang peninggalan masa lalu. Seperti candi, artefak, arca dan berbagai benda budaya lainnya. Kita punya sejarah keterkaitan dengan bangsa bangsa di dunia. Nah, tinggal bagaimana melalui festival ini, kebesaran masa di eksplor menjadi objek wisata dan objek penelitian,” katanya.

Sutan Riska meminta seluruh jajaran OPD dilingkup Pemkab Dharmasraya untuk menyukseskan festival perdana ini. “Saya minta semuanya bekerja keras untuk menyukseskan festival Pamalayu,” katanya.

Di sisi lain, beberapa kegiatan yang akan diramu dalam festival Pamalayu ini antara lain, seminar festival Pamalayu yang dilakukan usai kegiatan dilaunching 22 Agustus mendatang. Kemudian, workshop heritage dan trip jurnalis.

Kegiatan yang digelar di berbagai lokasi di Dharmasraya ini, juga akan menggelar lomba vlog dan foto untuk umum. Ada juga lomba menulis untuk jurnalis, karnaval Arung Pamalayu, hingga jalan sehat.

Setelah itu, ada juga pameran artefak kuno, pawai HUT Dharmasraya dan pesta rakyat. (*/rls)

Baca Juga

Inovasi Kartu Digital Sungai Rumbai Sehat untuk Eradikasi Stunting (KARDI SARAS) milik Pemkab Dharmasraya berhasil meraih penghargaan OPSI
Inovasi KARDI SARAS Puskesmas Rumbai Dharmasraya Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meresmikan sekaligus membuka pelayanan Samsat Nagari Samnag
Optimalkan Penerimaan Daerah, Samsat Nagari Hadir di Sungai Rumbai Dharmasraya
DPRD Dharmasraya menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Dharmasraya di Ruang
Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Paparkan Progres Pembangunan
Pemkab Dharmasraya menggelar acara pisah sambut Kapolres Dharmasraya dari AKBP Purwanto Hari Subekti kepada AKBP Kartyana Widyarso
Kapolres Dharmasraya Berganti, Bupati Harap Sinergi dan Kolaborasi Terjalin Semakin Kuat
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan
Tindak Tegas Pelanggar Aturan, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan