Langgam.id – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Mulyadi, menyoroti air dari Perusahaan Air Minum atau PDAM tidak bisa langsung diminum masyarakat. Persoalan ini telah berlarut-larut puluhan tahun.
Hal ini diungkapkan Mulyadi saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR RI bersama Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) dan Asosiasi Perusahaan Air Minum dan Sanitasi Indonesia (APPAMSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
“Indonesia ini kita agak lucu, kita namanya perusahaan daerah air minum, tapi airnya tidak bisa langsung diminum. Sebetulnya, standarnya air bersih, kan, ya,” katanya.
Mulyadi membandingkan perkembangan pengolahan air yang terjadi di beberapa negara seperti di Australia dan Jepang. Masyarakat bisa langsung meminum air yang disalurkan.
“Kalau kita sekarang PDAM tidak berani kita langsung minum. Ini sudah dari dulu, persoalan puluhan tahuh. Ceritanya perusahaan air minum, tapi sebenarnya perusahaan air bersih. Ini yang harus dieselaikan. Kalau air minum bisa langsug diminum,” ucapnya.
Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar ini, standar air minum dan air bersih memilik kandungan yang berbeda, termasuk dari sisi kandungan bakteri seperti Escherichia coli (E. coli).
“Tolong ini diseleaikan. kira-kira daerah mana yang standar airnya langsung bisa diminum?,” ungkapnya.
Sebelumnya, untuk di Kota Padang, kondisi air PDAM malah keruh dan berlumpur sejak bencana pada akhir 2025. Warga menilai, kondisi air seperti itu tidak layak digunakan untuk kebutuhan memasak maupun mencuci pakaian.
Hal ini diungkapkan seorang warga Lolong Belanti, Enti. Perempuan 59 tahun ini menyebutkan, air yang keruh dan berlumpur mengalir ke rumahnya hampir setiap hari. Setelah air ditampung di ember atau bak mandi lalu didiamkan semalaman, lumpur akan mengendap.
“Kalau didiamkan semalam, lumpurnya mengendap di dasar ember. Bak penampung harus saya kuras seminggu sekali karena banyak lumpur dan tanah yang mengendap,” katanya.
Selain kualitas air, Enti mengungkapkan, distribusi air juga sering terhenti pada siang hari. Air cenderung hanya mengalir lancar pada malam hari, itu pun dengan kondisi air yang juga keruh dan berlumpur.
Ia terpaksa hanya mengunakan air PDAM untuk mencuci piring. Sedangkan untuk memasak nasi, terpaksa menggunakan air isi ulang galon, karena khawatir kualitas air tidak layak dikonsumsi.
“Kalau untuk masak saya pakai air galon. Air PDAM hanya dipakai untuk mencuci piring saja,” ujarnya.
Meski pelayanan belum maksimal, Enti mengaku tetap membayar tagihan air sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per bulan. Ia mengatakan sempat mendapatkan keringanan pembayaran sebesar 50 persen setelah bencana, namun hanya berlaku selama satu bulan.
“Setidaknya ada kompensasinya, kalau kondisi airnya masih berlumpur,” tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga Gunung Pangilun, Mira (47). Ia mengatakan, air PDAM di rumahnya sering keruh dengan tekanan air yang kecil. Kondisi itu membuat air tidak bisa digunakan untuk mencuci pakaian maupun memasak.
“Pernah saya pakai untuk mencuci pakaian, hasilnya malah pakaian menguning. Sekarang kalau mencuci saya numpang ke rumah orang tua yang masih menggunakan air sumur,” ungkapnya. (WAN)






