Anggaran Disetujui DPRD, Interpelasi Kunjungan Luar Negeri Gubernur Sumbar Batal

Perda New Normal Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) resmi menginterpelasi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Penggunaan hak ini wakil rakyat ini disepakati 6 fraksi dari 7 fraksi di DPRD Sumbar.

Menariknya, interpelasi hanya membahas soal pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset daerah. Sementara soal kunjungan ke luar negeri sepakat dibatalkan. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Senin (9/3/2020), yang disepakati 46 dari 56 total jumlah anggota DPRD Sumbar yang hadir.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan Fraksi Gerindra fair setelah menerima usulan berbagai fraksi. Dimana, perjalanan dinas tidak dalam konteks kebijakan.

"Jadi semua berjalan dinamis, usulan pertama sepakat, setelah itu menyatakan bahwa perjalanan dinas itu bukan masuk ranah interpelasi," katanya.

Menurutnya, keputusan itu diambil berdasarkan masukan, kajian, informasi, dan wacana yang didapatkan berbagai fraksi. Sehingga Gerindra juga menetapkan perjalanan ke luar negeri tidak masuk ranah interpelasi.

Baca juga : DPRD Interpelasi Gubernur Soal BUMD, PKS Sumbar: Ada Inkonsistensi

Juru Bicara Pengusul Interpelasi, Afrizal mengatakan perjalanan ke luar negeri gubernur sudah dianggarkan di beberapa dinas di pemprov. Dengan disetujui itu, artinya DPRD melihat hal itu urgent.

"Seluruh kegiatan itu sudah disetujui saat pengajuan RAPBD, lucu DPRD yang menyetujui lalu DPRD juga yang tidak setuju," katanya.

Hanya saja, ia mengingatkan gubernur jangan terlampau royal. Kemudian melakukan perjalanan ke luar negeri harus memberikan dampak bagi kemajuan daerah. Perjalanan ke luar negeri juga dilakukan ke negara yang memiliki hubungan yang berdampak terhadap kemajuan Sumbar.

Kemudian perjalanan dinas ke luar negeri juga sudah sampai laporannya di Kementerian Dalam Negeri, sehingga DPRD dapat memahami itu. "Jadi perjalanan dinas dan DPRD juga ikut di dalamnya, sepakatnya DPRD itu hanya BUMD," katanya.

Baca juga : Interpelasi Gubernur Bisa Berlanjut ke Hak Angket

Menurutnya, DPRD telah mendapat jawaban gubernur soal BUMD, namun asal jawab. Tidak serius memberikan jawaban, sehingga jalan lainnya dengan melakukan interpelasi soal BUMD. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Cara Gubernur Mahyeldi Menjaga Harmonisasi dengan Bupati dan Walikota di Sumbar
Cara Gubernur Mahyeldi Menjaga Harmonisasi dengan Bupati dan Walikota di Sumbar
Gubernur Sumbar: Festival Durian Solok Selatan, Ajang Promosi Potensi Lokal ke Masyarakat Luas
Gubernur Sumbar: Festival Durian Solok Selatan, Ajang Promosi Potensi Lokal ke Masyarakat Luas
Gubernur Mahyeldi Buka Pelatihan Mengajar Berbasis Growth Mindset bagi Para Guru SMA 1 Bukittinggi
Gubernur Mahyeldi Buka Pelatihan Mengajar Berbasis Growth Mindset bagi Para Guru SMA 1 Bukittinggi
Bersama PLN dan BINDA Sumbar, Gubernur Mahyeldi Resmikan Penyalaan Listrik Gratis bagi Masyarakat Tanjung Barulak
Bersama PLN dan BINDA Sumbar, Gubernur Mahyeldi Resmikan Penyalaan Listrik Gratis bagi Masyarakat Tanjung Barulak
Gubernur Mahyeldi Resmikan Perubahan Nama RSUD Pariaman Menjadi RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH
Gubernur Mahyeldi Resmikan Perubahan Nama RSUD Pariaman Menjadi RSUD Prof. H. Muhammad Yamin, SH
Ketua DPRD Sumbar Muhidi secara kelembagaan mengucapkan selamat atas dilantiknya Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur
Mahyeldi-Vasko Dilantik Jadi Gubernur-Wagub, Ketua DPRD Sumbar Beri Ucapan Selamat