Anggaran Disetujui DPRD, Interpelasi Kunjungan Luar Negeri Gubernur Sumbar Batal

Perda New Normal Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) resmi menginterpelasi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Penggunaan hak ini wakil rakyat ini disepakati 6 fraksi dari 7 fraksi di DPRD Sumbar.

Menariknya, interpelasi hanya membahas soal pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan aset daerah. Sementara soal kunjungan ke luar negeri sepakat dibatalkan. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Senin (9/3/2020), yang disepakati 46 dari 56 total jumlah anggota DPRD Sumbar yang hadir.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan Fraksi Gerindra fair setelah menerima usulan berbagai fraksi. Dimana, perjalanan dinas tidak dalam konteks kebijakan.

"Jadi semua berjalan dinamis, usulan pertama sepakat, setelah itu menyatakan bahwa perjalanan dinas itu bukan masuk ranah interpelasi," katanya.

Menurutnya, keputusan itu diambil berdasarkan masukan, kajian, informasi, dan wacana yang didapatkan berbagai fraksi. Sehingga Gerindra juga menetapkan perjalanan ke luar negeri tidak masuk ranah interpelasi.

Baca juga : DPRD Interpelasi Gubernur Soal BUMD, PKS Sumbar: Ada Inkonsistensi

Juru Bicara Pengusul Interpelasi, Afrizal mengatakan perjalanan ke luar negeri gubernur sudah dianggarkan di beberapa dinas di pemprov. Dengan disetujui itu, artinya DPRD melihat hal itu urgent.

"Seluruh kegiatan itu sudah disetujui saat pengajuan RAPBD, lucu DPRD yang menyetujui lalu DPRD juga yang tidak setuju," katanya.

Hanya saja, ia mengingatkan gubernur jangan terlampau royal. Kemudian melakukan perjalanan ke luar negeri harus memberikan dampak bagi kemajuan daerah. Perjalanan ke luar negeri juga dilakukan ke negara yang memiliki hubungan yang berdampak terhadap kemajuan Sumbar.

Kemudian perjalanan dinas ke luar negeri juga sudah sampai laporannya di Kementerian Dalam Negeri, sehingga DPRD dapat memahami itu. "Jadi perjalanan dinas dan DPRD juga ikut di dalamnya, sepakatnya DPRD itu hanya BUMD," katanya.

Baca juga : Interpelasi Gubernur Bisa Berlanjut ke Hak Angket

Menurutnya, DPRD telah mendapat jawaban gubernur soal BUMD, namun asal jawab. Tidak serius memberikan jawaban, sehingga jalan lainnya dengan melakukan interpelasi soal BUMD. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga