Andre Rosiade Kritik Rencana Resepsi 3 Hari Anak Gubernur Sumbar

Anggota DPR RI dan Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade. (Foto: Rahmadi)

Anggota DPR RI dan Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno akan menggelar pesta pernikahan anaknya selama tiga hari sebelum larangan pesta nikah di Kota Padang berlaku. Anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade mengkritik rencana pesta tersebut.

Andre menilai mengadakan pesta tidak menunjukkan rasa keprihatinan di tengah pandemi covid-19. Menurutnya memang hak semua masyarakat untuk menikah, namun seorang pemimpin harusnya bisa memberi contoh ke masyarakat.

"Memang hak semua menggelar pernikahan, tetapi sebagai pemimpin dan pejabat harusnya menjadi contoh dan teladan," katanya Selasa (3/11/2020).

Ia menilai apa yang dilakukan oleh Irwan selaku Gubernur Sumbar tersebut masuk kategori berlebihan. Jika memang merasa harus digelar pesta, maka cukup satu hari saja. Bukan malah membuatnya menjadi 3 hari.

"Sampai mengadakan pernikahan 3 hari berturut-turut. Mohon maaf pak Gubernur. Kalau mau menikahkan anak cukuplah 1 hari Pestanya. Menurut saya bapak kurang Raso dan Pareso," ujarnya.

Menurutnya, kritik terhadap gubernur bukan serangan personal. Kritik tersebut dilontarkan berkaitan dengan posisi Irwan Prayitno yang menjabat sebagai gubernur Sumbar.

"Mohon maaf saya bukan mau mengkritik Personal. Tapi sekali lagi anda Gubernur. Anda Penjabat. Tolong berikan contoh yang baik kepada masyarakat," katanya

Diketahui, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno akan menggelar pesta pernikahan anaknya selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 6-8 November 2020. Pesta diadakan sebelum berlakunya Surat Edaran (SE) Plt Walikota Padang tentang larangan mengadakan pesta pernikahan di masa pandemi covid-19.

Sementara itu, masyarakat Kota Padang dilarang mengadakan pesta pernikahan baik di gedung, Convention Center maupun di rumah mulai 9 November 2020.

Masyarakat hanya diperbolehkan melaksanakan akad nikah di kantor KUA, rumah ibadah atau di rumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan perkawinan cukup melaksanakan akad nikah di kantor KUA, rumah ibadah, atau di rumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tertanggal 12 Oktober 2020.

Bagi masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut atau tetap menyelenggarakan pesta, maka dapat dibubarkan dan dikenakan sanksi sesuai peraturan. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

PT Hutama Karya memastikan, ujicoba pemakaian jalan tol Padang-Sicincin akan dilakukan pada Minggu (15/12/2024). Kepastian jadwal uji coba
Hutama Karya Pastikan Uji Coba Tol Padang-Sicincin 15 Desember 2024
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyempatkan diri mengunjungi Presiden RI ke-7 Jokowi di Solo. Andre ditemani istri Nurul
Bertemu Presiden RI ke-7 di Solo, Andre Rosiade: Banyak Dapat Pelajaran dari Pak Jokowi
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembangunan Sumbar
Andre Rosiade Tegaskan Komitmen untuk Terus Perjuangkan Pembangunan Sumbar
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengunjungi Masjid Rahmah, Jalan Kampung Tanjung, Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubeg
Kunjungi Lubeg Padang, Andre Rosiade Bantu Rehab Kubah Masjid dan Bagi Paket Sembako
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendapatkan informasi yang cukup memprihatinkan dari Kabupaten Solok Selatan (Solsel)
Bayi Tanpa Anus Asal Solsel Dapat Bantuan Biaya Pengobatan dari Andre Rosiade
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan, PLN Indonesia Power bersama investor asal Arab Saudi segera membangun PLTS
Andre Rosiade: PLTS Terapung Rp50 Triliun Segera Dibangun di Danau Singkarak