Ancam Sebar Foto Vulgar, Pria di Solok Selatan Ditangkap Polisi

Tersangka pemerasan ditangkap Polres Solok Selatan

Tersangka pemerasan ditangkap Polres Solok Selatan. (Foto: Humas Polres Solok Selatan)

Langgam.id - Kepolisian Resor Solok Selatan menangkap seorang pria berinisial Y (34), yang diduga melakukan tindak kejahatan di media sosial (Cybercrime). Pelaku mengancam akan menyebarkan foto vulgar seorang perempuan yang menjadi korban penipuannya.

Pelaku diamankan tim opsnal Hajar Bandit (Jarjit) Polres Solok Selatan, Rabu (11/3/2020). Dengan memiliki foto vulgar korban, pelaku melakukan pemerasan sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp4,2 juta.

Wakil Kepala Polres Solok Selatan Kompol Ediwarman mengatakan tindakan pemerasan itu telah dilakukan pelaku sejak tahun 2018. Pelaku meminta uang sebesar Rp200 setiap bulan apabila tidak ingin foto vulgarnya disebarluaskan.

"Jadi pelaku awalnya membeli handphone secon jenis blackberry tahun 2016 di daerah Alahan Panjang. Kebetulan, pelaku bisa membuka, meskipun file sudah dihapus. Jadi pelaku melihat file lama korban mengirimkan foto hasil chat dengan cowoknya berpakaian seksi," ujar Ediwarman dihubungi langgam.id, Kamis (12/3/2020).

Pelaku kemudian mencari tahu siapa dibalik foto tersebut melalui media sosial Facebook. Setelah diketahuinya, korban mengirimkan file foto kepada korban melalui messenger. Selanjutnya terjadilah aksi pemerasan.

"Sejak tahun 2018 hingga 2020 ini terjadi pemerasan. Uangnya setiap bulan Rp200 ribu, namun korban mengalami kerugian mencapai Rp4,2 juta," katanya.

Ediwarman menegaskan pelaku terancam undang-undang ITE karena melakukan ancaman penyebaran serta pemerasan. Atas perbuatannya, pelaku terancam lima tahun penjara.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati apabila ingin menjual atau memperbaiki handphone, pastikan file pribadi dihapus lebih dahulu. Sehingga kasus seperti ini tidak terjadi lagi," tuturnya.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Tidak berkemungkinan akan ada korban lainnya, namun masih tahap penyelidikan. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Komisi III DPR RI dijadwalkan memanggil Kapolda Sumatra Barat, Kapolres Solok Selatan, serta Kadiv Propam Polri pada Kamis (28/11/2024).
Komisi III DPR Akan Panggil Kapolda Sumbar, Soroti Pengawasan Penggunaan Senjata Api
Penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar (34) oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang
Penembakan di Polres Solsel, PBHI Sumbar Desak Evaluasi Perlindungan Pejuang Lingkungan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menduga penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar,
Ketua Komisi III DPR RI Duga Penembakan di Polres Solok Selatan Pembunuhan Berencana
Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Peristiwa tragis menimpa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar yang meninggal akibat penembakan Mapolres Solok Selatan,
Profil AKP Ulil, Perwira Berprestasi yang Gugur dalam Insiden Penembakan di Solok Selatan