Langgam.id- Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat bakal memeriksa anak Bupati Solok Selatan, terkait dugaan kasus korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin di Kabupaten Selatan.
Sebelumnya, Kejati Sumbar sudah memeriksa Bupati Solok Selatan Khairunas Rabu (8/5). Khairunas dicecar 25 pertanyaan selama sekitar 3 jam.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumbar Hadiman mengatakan, kasus ini dilaporkan masyarakat pada Maret lalu. Perintah penyelidikan keluar pada April 2024.
Kata dia, saat ini sudah ada 16 orang yang diperiksa. Termasuk Khairunas dan adin iparnya.
“Masih ada beberapa orang lagi yang akan dipanggil untuk diperiksa. Termasuk anak bupati,” ujarnya.
Namun, Hadiman enggan menyebutkan nama anak Bupati Solok Selatan tersebut. Nama anaknya ini pun baru muncul di kelompok tani dari hasil pemeriksaan.
Ia mengatakan, pengelolaan hutan tanpa izin sudah dilakoni sejak 2004. Khairunnas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya diduga menggunakan lahan hutan negara seluas 650 hektar untuk menanam sawit tanpa hak guna usaha (HGU).
Hadiman menegaskan kejaksaan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus. Dalam perkara ini, juga tidak ada tekanan dari pihak manapun.
"Karena ini penegakan hukum. Tidak ada titipan. Memang ini tahun pilkada atau politik, tidak ada titipan. Saya selaku Aspidsus tidak kenal siapa dia, mau bupati atau pun siapa, saya tidak peduli, dan saya tidak mau kenal, itu komitmen saya," ujarnya.
Berdasarkan Wikipedia, Khairunas memiliki 3 orang anak, yaitu Yogi Pratama, Zigo Rolanda dan Zilga Ekha Regina.
Yogi Pratama terpilih sebagai anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 dalam Pileg 2024. Sedangkan Zigo Yolanda saat ini menjabat Ketua DPRD Solok Selatan dan terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pemilu yg digelar 14 Februari 2024. (*/IS)