Langgam.id - Dua anggota Raimas Polresta Padang ditabrak ambulans saat membubarkan aksi tawuran di Simpang Permindo Pasar Raya, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (27/3/2024) pukul 05.00 WIB.
Padahal diketahui ambulans milik Masjid Nurul Islam Kampung Jawa Dalam bernopol BA 8077 BQ ini tidak dalam keadaan membawa pasien gawat darurat.
"Hasil pemeriksaan awal sopir ambulans mengakui panik melihat tawuran dan sengaja menabrak kendaraan termasuk petugas Raimas," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (27/3/2024).
Sopir ambulans ini bernama Junaidi (41 tahun). Menurut Dedy, dari pemeriksaan, sopir ambulans ternyata dalam kondisi mabuk.
"Sopir ini terlihat linglung (mabuk), hasil urine positif narkoba jenis sabu dan diakui habis pakai," ungkapnya.
Dedy menyebutkan, sopir ambulans ini mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi. Sehingga membuat dua sepeda motor patroli Raimas rusak akibat ditabrak.
Sementara dua personel Raimas, Bripda Aldo Fernanda dan Bripda Bagas Wira Nugraha dilarikan ke rumah sakit usai kecelakaan dengan ambulans tersebut.
"Kami fokus kepada penyembuhan dan perawatan personel. Untuk ambulans dan supir sudah kami amankan di Polresta guna proses lanjut," pungkasnya. (*/Fs)