Amankan Aset, Pemko Padang Pasang Patok 80 Persil Tanah Tahun Ini

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang punya banyak aset tanah. Aset tersebut tersebar di sejumlah tempat. Mengamankan aset, Dinas Pertanahan melakukan pemasangan tanda patok tanah.

“Mulai bulan (Agustus) ini kita pasang tanda patok tanah di seluruh aset, tergantung jumlah patok yang disiapkan,” terang Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, dikutip dari Diskominfo, Jumat (29/8/2025).

Dijelaskan Desmon Danus, terdapat lebih kurang 80 persil yang akan dipasang patok di tahun ini. Tanah tersebut tersebar di banyak tempat.

“Kita akan pasang patok tanah hingga Oktober mendatang,” jelasnya.

Tanah milik Pemko Padang yang belum terpancang patoknya seperti di dekat Pasar Laban, Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Di sini terdapat 2,1 hektare tanah milik Pemko. Kemudian di dekat Kantor Satpol PP Padang di jalan Tan Malaka.

“Termasuk di dekat Sentra Rendang di Kecamatan Koto Tangah dan berbagai tempat lainnya,” sebut Desmon Danus.

Pengamanan aset tanah milik Pemko Padang dilakukan untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tanah yang ada akan menjadi lokasi investasi nantinya.

“Aset tanah ini nantinya akan meningkatkan PAD,” jelasnya.

Desmon mengaku, aset tanah memang harus diamankan secara administrasi, secara fisik, serta hukum. Pengamanan secara fisik dilakukan dengan cara pemasangan tanda patok. Secara administrasi yakni terdata di OPD.

“Sedangkan pengamanan aset tanah secara hukum dengan mensertifikasi tanah dengan lengkap,” jelas Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang itu.

Baca Juga

Tandatangan Kontrak, Pengerjaan Proyek SPAM Taban III Senilai Rp239 Miliar Dimulai
Tandatangan Kontrak, Pengerjaan Proyek SPAM Taban III Senilai Rp239 Miliar Dimulai
Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Daya Tarik Wisata, Pemko Padang Benahi Pantai Padang dan Kawasan Muaro Kota Tua
Daya Tarik Wisata, Pemko Padang Benahi Pantai Padang dan Kawasan Muaro Kota Tua
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang membatalkan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih untuk pengadaan 1.540 unit tablet android.
Diskominfo Kota Padang Batalkan Anggaran Rp3 Miliar untuk 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September