Alur Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pesantren yang Menyeret Wali Nagari di Padang Pariaman

penggelapan motor ojek pessel

Ilustrasi tahanan. [pixabay.com]

Langgam.id – Salah seorang Wali Nagari di V Koto Kampung Dalam, Padang Pariaman berinisial R ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana pembangunan pesantren. Dia ditahan di Mapolres Padang Pariaman sejak Senin (2/8/2021).

Dia terlibat kasus penggelapan dana Yayasan Arizal Aziz sebesar Rp72 Juta dalam pembelian tanah.

Kapolsek V Koto Kampung Dalam, AKP Kasman menyebutkan, pembelian tanah ini direncanakan sebagai proses pembangunan pondok pesantren. Kemudian, tersangka ketika itu sebagai sekretaris yayasan diberikan paskot sebesar Rp500 juta.

“Selanjutnya, dibeli tanah, tapi tanahnya tidak jelas titik terangnya sampai bertahun. Ketika diminta pertanggungjawaban, tersangka terus memberikan janji-janji,” kata Kasman kepada langgam.id, Rabu (4/8/2021).

“Seperti tanah dibeli, tapi sertifikat tidak bisa ditampilkan tersangka. Pencairan sekian puluh juta, ada yang dipalsukan tanda tangan, orang menerima uang dipalsukan,” sambungnya.

Baca juga: Gelapkan Dana Pesantren, Wali Nagari di Padang Pariaman Ditahan Polisi

Pada tanggal 5 Maret 2021, kasus ini sempat dilakukan mediasi yang terdiri dari dewan pembina yayasan. Namun tersangka tidak memberikan respons, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Tanggal 30 Maret 2021, membuat laporan ketua yayasan. Dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, kemudian dilakukan gelar perkara sehingga naik ke penyidikan,” jelasnya.

Setelah cukup bukti, kata dia, dilakukan pemanggilan yang bersangkutan dalam status tersangka. Selanjutnya, dilakukan penahan badan terhadap tersangka.

“Tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman kurungan empat tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga

Kronologi Daihatsu Sigra Hilang Kendali di Kayu Tanam, 3 Orang Luka
Kronologi Daihatsu Sigra Hilang Kendali di Kayu Tanam, 3 Orang Luka
Sebanyak 86 peserta mengikuti MTQ Nagari Persiapan Lurah Ampalu Timur
86 Peserta Ikuti MTQ Nagari Persiapan Lurah Ampalu Timur, Digelar Mahasiswa KKN UNP 2026
Kebakaran di Padang Pariaman, 1 Korban Sempat Terjebak dalam Rumah
Kebakaran di Padang Pariaman, 1 Korban Sempat Terjebak dalam Rumah
Petugas membersihkan material longsor di Silaiang, Padang Panjang, Rabu (29/7/2026).
Hampir 3 Jam Tertutup Longsor, Lalu Lintas di Lembah Anai Kembali Normal
Jenazah Pasutri Korban Kebakaran di Padang Pariaman Diserahkan ke Keluarga
Jenazah Pasutri Korban Kebakaran di Padang Pariaman Diserahkan ke Keluarga
Polisi Autopsi Jenazah Pasutri Korban Kebakaran di Padang Pariaman
Polisi Autopsi Jenazah Pasutri Korban Kebakaran di Padang Pariaman