Alur Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pesantren yang Menyeret Wali Nagari di Padang Pariaman

penggelapan motor ojek pessel

Ilustrasi tahanan. [pixabay.com]

Langgam.id - Salah seorang Wali Nagari di V Koto Kampung Dalam, Padang Pariaman berinisial R ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana pembangunan pesantren. Dia ditahan di Mapolres Padang Pariaman sejak Senin (2/8/2021).

Dia terlibat kasus penggelapan dana Yayasan Arizal Aziz sebesar Rp72 Juta dalam pembelian tanah.

Kapolsek V Koto Kampung Dalam, AKP Kasman menyebutkan, pembelian tanah ini direncanakan sebagai proses pembangunan pondok pesantren. Kemudian, tersangka ketika itu sebagai sekretaris yayasan diberikan paskot sebesar Rp500 juta.

"Selanjutnya, dibeli tanah, tapi tanahnya tidak jelas titik terangnya sampai bertahun. Ketika diminta pertanggungjawaban, tersangka terus memberikan janji-janji," kata Kasman kepada langgam.id, Rabu (4/8/2021).

"Seperti tanah dibeli, tapi sertifikat tidak bisa ditampilkan tersangka. Pencairan sekian puluh juta, ada yang dipalsukan tanda tangan, orang menerima uang dipalsukan," sambungnya.

Baca juga: Gelapkan Dana Pesantren, Wali Nagari di Padang Pariaman Ditahan Polisi

Pada tanggal 5 Maret 2021, kasus ini sempat dilakukan mediasi yang terdiri dari dewan pembina yayasan. Namun tersangka tidak memberikan respons, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Tanggal 30 Maret 2021, membuat laporan ketua yayasan. Dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, kemudian dilakukan gelar perkara sehingga naik ke penyidikan," jelasnya.

Setelah cukup bukti, kata dia, dilakukan pemanggilan yang bersangkutan dalam status tersangka. Selanjutnya, dilakukan penahan badan terhadap tersangka.

"Tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman kurungan empat tahun penjara," tegasnya.

Baca Juga

Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) disegel warga, Selasa (23/4/2024)
Wali Nagari Diduga Pelaku Asusila Sesama Jenis di Padang Pariaman Akhirnya Mengundurkan Diri
Kantor Wali Nagari Singguliang di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) disegel warga, Selasa (23/4/2024)
Kantor Wali Nagari di Padang Pariaman Disegel Warga, Buntut Dugaan Asusila Sesama Jenis
Diduga sebagai pelaku penggelapan kendaraan sepeda motor, pasangan suami istri ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam.
Diduga Gelapkan Sepeda Motor, Pasutri Ini Ditangkap Polres Agam
Jembatan Surau Belo yang berada di Korong Tanjuang Mutuih, Nagari Koto Dalam Barat, Kabupaten Padang Pariaman, rusak berat.
Jembatan Penghubung 3 Kecamatan di Padang Pariaman Rusak Berat Diterjang Luapan Sungai
Breaking News: Mantan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni Meninggal Dunia
Breaking News: Mantan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni Meninggal Dunia