Alek Pacu Jawi: Tradisi Berkelanjutan yang Menggugah Kesadaran Akan Ketertiban dan Kebersihan

Alek Pacu Jawi: Tradisi Berkelanjutan yang Menggugah Kesadaran Akan Ketertiban dan Kebersihan

Alek Pacu Jawi. (Foto: Prokopim Setda Tanah Datar)

Langgam.id – Alek Pacu Jawi kembali menjadi ajang kebanggaan masyarakat Tanah Datar. Pada penutupan acara yang berlangsung di Sawah Ilalang Kuniak, Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, Sabtu (14/9/2024), Bupati Tanah Datar Eka Putra menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan budaya warisan leluhur.

Menurut Bupati Eka, tradisi Pacu Jawi yang diadakan bergantian di empat kecamatan—Pariangan, Lima Kaum, Sungai Tarab, dan Rambatan—bukan hanya menjadi bentuk pelestarian budaya, tetapi juga sarana promosi daerah.

“Dengan terus menggelar Pacu Jawi, kita berupaya memperkenalkan tradisi ini kepada masyarakat luas, yang pada akhirnya bisa meningkatkan perekonomian lokal,” ujar Bupati Eka.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam suksesnya alek anak nagari ini. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan selama acara berlangsung.

“Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban, serta pastikan kebersihan tetap terpelihara dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan,” pesan Bupati Eka kepada masyarakat dan para pedagang.

Acara ini juga dihadiri oleh Camat Pariangan Beni, Forkopimca, Wali Nagari Tabek Rispel Murni, serta para tokoh adat, angku-angku, niniak mamak, dan pencinta olahraga Pacu Jawi, yang turut mendukung kelestarian tradisi kebanggaan masyarakat Minangkabau ini. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
BPBD Kota Padang Catat 110 Korban Banjir Masih Mengungsi
BPBD Kota Padang Catat 110 Korban Banjir Masih Mengungsi
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Polda Sumbar Tangkap Belasan Orang Dugaan Pesta Sabu di Padang
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Kebakaran Hanguskan Conveyor Belt Semen Padang Sepanjang 105 Meter
Kebakaran Hanguskan Conveyor Belt Semen Padang Sepanjang 105 Meter