Langgam.id - Seorang pengendara sepeda motor bernama Hanibal (63) menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, tepatnya di Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (10/7/2020). Dalam peristiwa itu, korban dinyatakan meninggal di lokasi kejadian.
Wilayah hukum kejadian yang berwenang dalam kasus adalah Polres Padang Panjang. Pihak kepolisian mengaku kesulitan untuk mengungkap pelaku tabrak lari tersebut. Hal ini terjadi karena minimnya saksi dalam peristiwa kecelakaan itu.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan, kami memang mengalami kesulitan mencari tahu kendaraan yang menabrak korban. Karena saksi di lokasi tidak ada yang melihat," ujar Kasat Lantas Padang Panjang, Iptu Saherman dihubungi Langgam.id, Jumat (10/7/2020) sore.
Selain minim saksi, kata Saherman, juga tidak ada kemera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Peristiwa kecelakaan ini terjadi pada subuh hari, atau sekitar pukul 04.30 WIB.
"Di lokasi kejadian tidak ada CCTV. Tapi kami terus mencari informasi terkait pelaku. Kami terus berusaha. Dari olah tempat kejadian perkara, kami menduga korban ditabrak oleh kendaraan roda empat," ujarnya.
Saherman mengungkapkan, dalam peristiwa ini korban mengendarai sepeda motor Honda Beat BA 3089 NQ. Sementara kendaraan yang menabrak, kabur setelah kejadian.
Kata dia, dari kronologi yang berhasil dihimpun pihaknya, sebelumnya korban datang dari arah Padang Panjang menuju Bukittinggi. Sesampai di tempat kejadian, di tabrak oleh kendaraan lain.
"Kendaraan yang menabrak tidak di kenal yang datang dari berlawanan. Akibat dari kejadian tersebut korban meninggal dunia serta kendaraan rusak parah," tuturnya. (Irwanda/ICA)