Alasan Pemuda di Padang Tulis Komentar Kasar Soal Operasi Yustisi: Benci Sama Polisi

Langgam.id – Seorang pemuda yang terlibat kasus ujaran kebencian di media sosial lantaran protes tentang operasi yustisi telah ditetapkan tersangka. Tersangka berinisial GN (23) itu beralasan membuat kata kasar dan kotor karena benci dengan pihak kepolisian.

Kepada pihak kepolisian, GN mengaku sering kedapatan saat razia tidak mengunakan masker. Sehingga ketika itu, dirinya diberikan sanksi sosial berupa push up.

“Saya lakukan (kata kotor dan kasar) karena ada kebencian sama kepolisian gitu. Saya sering ditangkap-tangkap (razia) di tepi jalan. Jadi saya benci. Saya ditangkap sudah lama, gara-gara saya sering nongkrong di GOR H Agus Salim karena tidak memakai masker,” katanya, Kamis (3/12/2020).

GN membandingkan kegiatan kampanye dan kegiatan nongkrong yang sering dilakukannya. Ia menganggap pihak kepolisian dalam melakukan penindakan tidak adil.

“Ciba lihat kampanye itu pakai masker atau tidak dan yang nongkrong itu pakai masker atau tidak. Saya ingin pihak kepolisian menindak kampanye juga, apakah pakai masker,” ujar GN.

“Saya percaya covid-19. Tidak pakai masker saat nongkrong saat itu masker disimpan. Saya minta maaf kepada Kapolresta Padang dan seluruh personel atas perbuatan saya yang telah berkomentar (kotor dan kasar) di akun Polresta Padang,” sesalnya.

Sebelumnya, GN ditangkap pada Rabu (2/12/2020) saat bekerja di Plaza Andalas Padang. Usai menjalani pemeriksaan intensif, GN kemudian ditetapkan tersangka dan dijerat undang-undang ITE pasal 27 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Irwanda)

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang