Aktivitas Vulkanik Gunung Marapi Mulai Menurun, Sudah Erupsi 229 Kali

Meskipun aktivitas vulkanik Gunung Marapi di Sumatra Barat menunjukkan penurunan, Badan Geologi tetap mempertahankan status Level III (Siaga)

Gunung Marapi. [Foto: Dok. BMKG Padang Panjang]

Langgam.id - Aktivitas vulkanik Gunung Marapi mulai menurun dalam grafik vulkanologi. Data yang dikeluarkan Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Marapi menunjukkan, Marapi erupsi sebanyak 229 kali sejak Sabtu (7/1/2023) sampai Senin (16/1/2023).

Gunung setinggi 2.891 mdpl itu, mengalami erupsi terbanyak 35 kali, pada Senin pekan lalu. Sedangkan kemarin hanya mengalami erupsi 12 kali dan satu hari sebelumnya hanya 9 kali.

"Data rekam sesimograf untuk periode pengamatan pada Senin kemarin, Marapi hanya mengalami erupsi sebanyak 12 kali. Hari Minggunya hanya 9 kali," kata Petugas Pos Pemantau Gunung Api Marapi, Ahmad Rifandi, Selasa (17/1/2023).

Namun menurut Ahmad Rifandi, tremor masih terjadi secara terus menerus. Senin (16/1/2023) kemarin, masih terekam dengan amplitudo 0.5-2.5 mm (dominan pada 1.5 mm).

Untuk itu, kata dia, belum bisa disimpulkan apakah aktivitas vulkanologi Gunung Marapi sudah benar melandai atau belum. Masih butuh waktu untuk mengkaji dan menganalisa hal tersebut.

"Saat ini Marapi masih berada di level II atau waspada dengan rekomendasi tetap sama yakni, dilarang melakukan pendakian apalagi mendekati radius 3 kilometer dari kawah atau puncak," ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Semen Padang FC Gagal Manfaatkan Berkurangnya Satu Pemain Persebaya
Semen Padang FC Gagal Manfaatkan Berkurangnya Satu Pemain Persebaya
Babak Pertama: Serangan Gencar Semen Padang atas Persebaya Belum Berbuah Gol
Babak Pertama: Serangan Gencar Semen Padang atas Persebaya Belum Berbuah Gol
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada