Aktivis Pusaka Sudarto Ditangkap Polda Sumbar, Diduga Soal Gaduh Natal di Dharmasraya

Aktivis Pusaka Sudarto ditangkap Polda Sumbar

Aktivis Pusaka Sudarto ditangkap Polda Sumbar. (Dok.Polda Sumbar)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) menangkap Aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka), Sudarto. Informasinya, pria 45 tahun ini ditangkap karena diduga menimbulkan rasa kebencian terkait perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan penangkapan Sudarto. Menurutnya, yang bersangkutan diamankan di kediamannya.

"Kami tangkap sekitar pukul 13.30 WIB, yang bersangkutan kami lakukan penangkapan di kediamannya yang beralamat di Jalan Veteran, Purus. Dari penangkapan berhasil kami sita satu handphone merk Samsung J 6 dan satu laptop yang di duga digunakan untuk berita-berita di media sosial," kata Satake Bayu kepada langgam.id, Selasa (7/1/2020).

Satake Bayu mengatakan, untuk saat ini Sudarto masih dalam tahap pemeriksaan di Polda Sumbar. Menurutnya, apabila memenuhi unsur akan dilakukan penahana badan terhadap aktivis tersebut.

"Sekarang dalam pemeriksaan. Dasar (penangkapan) ada pasalnya. Posisi masih di Polda, bagian Ditreskrimsus, dalam pemeriksaan. Langsung ditahan kurang tahu, masih dalam pemeriksaan, bisa jadi mungkin langsung (ditahan) kalau memenuhi unsur," ujarnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda