Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) menangkap Aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka), Sudarto. Informasinya, pria 45 tahun ini ditangkap karena diduga menimbulkan rasa kebencian terkait perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan penangkapan Sudarto. Menurutnya, yang bersangkutan diamankan di kediamannya.
"Kami tangkap sekitar pukul 13.30 WIB, yang bersangkutan kami lakukan penangkapan di kediamannya yang beralamat di Jalan Veteran, Purus. Dari penangkapan berhasil kami sita satu handphone merk Samsung J 6 dan satu laptop yang di duga digunakan untuk berita-berita di media sosial," kata Satake Bayu kepada langgam.id, Selasa (7/1/2020).
Satake Bayu mengatakan, untuk saat ini Sudarto masih dalam tahap pemeriksaan di Polda Sumbar. Menurutnya, apabila memenuhi unsur akan dilakukan penahana badan terhadap aktivis tersebut.
"Sekarang dalam pemeriksaan. Dasar (penangkapan) ada pasalnya. Posisi masih di Polda, bagian Ditreskrimsus, dalam pemeriksaan. Langsung ditahan kurang tahu, masih dalam pemeriksaan, bisa jadi mungkin langsung (ditahan) kalau memenuhi unsur," ujarnya. (Irwanda/ICA)