Aksi Tipu-Tipu, 2 Orang Ditangkap Polisi di Dharmasraya

Aksi Tipu-Tipu, 2 Orang Ditangkap Polisi di Dharmasraya

BB kasus penipuan yang diamankan polisi. (Foto: Polres Dharmasraya)

Langgam.id – Diduga melakukan aksi tipu-tipu alias penipuan, dua orang ditangkap polisi di Dharmasraya. Dua orang tersebut ditangkap oleh tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya dan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Baru.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah dalam keterangan tertulis bersama Kasat Reskrim AKP Suyanto dan Paur Humas Aiptu Aidil merilis, penangkapan dilakukan pada Rabu (26/5/2021).

Menurut keterangan itu, kedua tersangka ditangkap di Jorong Sungai Lembur, Nagari Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak. “Petugas mengamankan dua tersangka berinisial S (32) dan RS (36),” kata Kapolres, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (29/5/2021).

Selain menangkap kedua tersangka, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti. “Berupa satu buah kalung emas seberat lebih kurang 15 emas (37,5 gram), sehelai faktur toko mas tanggal 2 Mei 2021,” menurut keterangan itu.

Siaran pers polisi tidak merinci bagaimana modus penipuan yang dilakukan kedua tersangka sehingga berurusan dengan polisi. Yang jelas, dalam rilis itu disebutkan kedua kemudian dibawa di kantor Polres Dharmasraya diperiksa secara intensif.(*/SS)

Baca Juga

Modus Penipuan Minta Uang ke Kerabat Tersangka, Kejati Sumbar: Abaikan dan Laporkan Jika Menerima Pesan Serupa
Modus Penipuan Minta Uang ke Kerabat Tersangka, Kejati Sumbar: Abaikan dan Laporkan Jika Menerima Pesan Serupa
Usai Tahan Sejumlah Tersangka Korupsi, Muncul Penipuan Berkedok Penyidik Kejati Sumbar
Usai Tahan Sejumlah Tersangka Korupsi, Muncul Penipuan Berkedok Penyidik Kejati Sumbar
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia
Penipuan melalui undian hadiah menjadi salah satu modus yang banyak digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Waspada Penipuan Program Undian Hadiah, Ini Cara Bedakan BRImo FSTVL yang Asli dan Palsu
Dua personel Polres Dharmasraya diberhentikan karena terbukti melanggara kode etik profesi Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Dua Polisi di Dharmasraya Dipecat Tidak Hormat Gegara Bolos Kerja
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi