Akses Salingka Danau Maninjau Masih Putus, 24 Keluarga Terisolasi Akibat Longsor

bpd-sumbar-garap-program-desa-tangguh-bencana-di-tanah-datar

Ilustrasi bencana. [Foto: Hendra]

Langgam.id – Penanganan bencana longsor dan banjir bandang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat terus dilakukan. Hingga Minggu (19/12/2021), akses salingka Danau Maninjau masih belum dapat dilalui.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam Irman mengatakan, penanganan longsor dan banjir bandang di Tanjung Sani sedang dilakukan. Dua alat berat dikerahkan

“Sekarang sedang bekerja, ada tiga titik. Volume material longsor cukup besar. Ini lokasi yang parah,” kata Irman dihubungi langgam.id Minggu siang.

Di Salareh Aia, kata dia, pembersihan material sudah dilakukan. Sementara di jalur Malalak masih dalam tahap proses.

“Untuk di lokasi terparah Tanjung Sani ada 24 kepala keluarga terisolasi dan dua rumah. Akses jalan lain bisa melewati danau dengan perahu,” jelasnya.

Irman mengungkapkan untuk cuaca di Kabupaten Agam saat ini mulai membaik dengan panas berawan. Ia berharap kondisi ini dapat bertahan, sehingga penanganan bencana dapat segera selesai.

Sebelumnya, bencana alam ini terjadi lantaran tingginya intensitas curah hujan yang terjadi di Kabupaten Agam sejak beberapa hari belakangan. Bupati Agam Andri Warman juga telah melakukan peninjauan di lokasi bencana. (*)

Tag:

Baca Juga

Tekan Kecelakaan, KAI Sumbar Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Tekan Kecelakaan, KAI Sumbar Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Dinilai Efektif Dongkrak UMKM, Pemprov Sumbar Targetkan 10 Nagari Creative Hub Baru Tahun Ini
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Cabut Izin BPR di Dharmasraya, OJK Minta Nasabah Tenang dan Pastikan Dana Aman
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
Wako Padang Resmikan Bedah Rumah Milik Buruh Harian Lepas di Kuranji
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
LPS Bayarkan Rp17,26 Miliar untuk Nasabah Usai Izin Usaha BPR Pembangunan Nagari Dicabut
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai
Gagal Penuhi Kewajiban Modal Minimum, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai