Akhir Pelarian Sumadi, Ayah Tiri Pembunuh Gadis 14 Tahun di Limapuluh Kota

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Misteri penyebab meninggalnya gadis berusia 14 tahun yang terkubur di ladang gambir Kabupaten Limapuluh Kota terungkap sudah. Korban ternyata dibunuh oleh ayah tirinya, Sumadi alias Madi.

Jasad korban ditemukan terkubur di ladang gambir, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (22/4/2021). Tiga hari sebelum ditemukan tak bernyawa, korban dilaporkan hilang setelah dititipkan ibu kandungnya ke tersangka.

Ketika itu, ibu korban yang juga istri tersangka hendak pergi ke ladang. Namun saat pulang dari ladang, anaknya sudah tidak ada bersama sang suami.

Baca juga: Gadis 14 Tahun yang Dikubur di Limapuluh Kota Ternyata Dibunuh Ayah Tiri

Kapolsek Guguak, Iptu Herry, menyebut sempat pamit kepada istrinya usai melakukan pembunuhan tersebut. Tersangka mengaku ingin pergi ke rumah orang taunya di Kota Payakumbuh. Pelarian Sumadi pun dimulai.

“Saat ibu kandungnya pulang dari ladang anak tidak ada lagi. Ayah tirinya bilang ke istrinya untuk pergi ke Payakumbuh. katanya tempat orang tuanya,” kata Herry kepada langgam.id beberapa waktu lalu.

Di tengah persembunyiannya di Payakumbuh, Sumadi mendapat kabar bahwa jasad anak tiri yang dibunuhnya sudah ditemukan. Sumadi panik, dia mencoba melanjutkan pelarian agar kasus itu tidak terungkap.

Baca juga: Gadis 14 Tahun Dibunuh Ayah Tiri, Polisi: Ada Bekas Pukulan Benda Tumpul

Namun upaya Sumadi untuk melanjutkan pelarian gagal. Keberadaannya sudah terlanjur diketahui polisi. Meski begitu Sumadi tetap mencoba lari dengan meloncat dari rumah.

"Tersangka saat dilakukan penangkapan sempat loncat dari lantai dua di kediaman orang tuanya," jelas Herry.

Kini Sumadi tak bisa melanjutkan pelariaannya. Polisi menetapkan Sumadi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu. Dia pun meringkuk di sel tahanan Polsek Guguak.

"Sekarang kami sedang mendalami motif pembunuhannya. Karena ada hasil autopsi dari jenazah korban yang belum diakui tersangka," tutur Herry. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Debat publik pertama calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2024 berlangsung di Gedung Lubuak Simato Convention Center
Debat Publik Calon Bupati Limapuluh Kota Sigi Kepentingan Negara dan Masyarakat Adat yang Sering Berbenturan
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Pria Ditemukan di Ladang Karet Sijunjung, Diduga Korban Pembunuhan
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Mayat Misterius di Sitinjau Lauik, Sehari-harinya Bekerja di Payakumbuh
Serda Adan Aryan Marsal, terdakwa kasus pembunuhan casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-03 Padang, Rabu (14/8/2024).
Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Dituntut Seumur Hidup dan Pemecatan
Polres Padang Pariaman terus mendalami kasus pembunuhan tragis Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan yang ditemukan
Kapolres Padang Pariaman: Tersangka IS Akui Perkosa Korban
Kepolisian Resor Padang Pariaman berhasil menangkap IS (28), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis penjual gorengan,
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sembunyi di Loteng Rumah saat Penangkapan