Ajukan PSBB, Pemprov Sumbar Siapkan Rp600 Miliar dari Berbagai Pos Anggaran

Pengaduan Bansos Covid-19

Salah satu kesempatan rapat koordinasi gubernur dan wagub dengan bupati dan wali kota se Sumbar. (Foto: Humas Pemprov Sumbar/sumbarprov.go.id)

Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bila disetujui menteri kesehatan, pemerintah provinsi menargetkan, minggu depan sudah dapat diterapkan di Sumbar. Pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan anggaran yang besar.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan terkait dengan anggaran penanganan Pemprov menyiapkan anggaran mencapai Rp600 miliar. Dana tersebut diambil dari berbagai anggaran kegiatan pemerintah sekitar Rp400 miliar. Sisanya, Pemprov mencarikan dana dari pos lain di APBD.

Saat ini APBD Sumbar yang tersisa adalah untuk belanja pegawai, gaji tunjangan, pemeliharaan listrik dan air. Jika masih kurang maka akan terus dicarikan dari dana lainnya.

"Sisanya akan kita carikan lagi dari belanja pegawai, gaji, pemeliharaan gedung dan ujung-ujungnya nanti kalau memungkinkan dari tunjangan serta gaji ke-13," katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (15/4/2020).

Dari anggaran penanganan yang telah disiapkan pemerintah provinsi juga ada dana dari pemerintah kabupaten dan pemerintah kota termasuk bantuan dari pemerintah pusat. Diharapkan semuanya cukup nantinya.

"Mudah-mudahan dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat," ujarnya, sebagaimana dilansir Humas Pemprov Sumbar.

Baca juga: Semua Kepala Daerah di Sumbar Sepakat Terapkan PSBB

Irwan berharap PSBB dapat diizinkan oleh Menteri Kesehatan. PSBB akan membatasi pergerakan orang dengan tujuan memangkas penularan. Dan hal tersebut secara teknis 80% telah dilaksanakan di tingkat Pemprov, di antaranya pelarangan untuk sekolah, bekerja dari rumah, pelarangan beribadah di tempat ibadah, pelarangan berwisata, pelarangan kerumunan seperti pesta pernikahan, pembatasan penumpang di airport, pembatasan masuknya orang yang ada di sembilan perbatasan, dan lainnya. (*/Rahmadi)

Baca Juga

Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur HidupĀ 
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tandikek-Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Tanah Datar, menuai penolakan
Rencana Pembangunan PLTP di Pandai Sikek Tuai Penolakan
Tangkapan layar Wakil Bupati Padang Pariaman di Nagari Kapalo Hilalang
Warga Usir Wakil Bupati Padang Pariaman di Kapalo Hilalang: Konflik Lahan yang Tak Kunjung Usai