Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bila disetujui menteri kesehatan, pemerintah provinsi menargetkan, minggu depan sudah dapat diterapkan di Sumbar. Pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan anggaran yang besar.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan terkait dengan anggaran penanganan Pemprov menyiapkan anggaran mencapai Rp600 miliar. Dana tersebut diambil dari berbagai anggaran kegiatan pemerintah sekitar Rp400 miliar. Sisanya, Pemprov mencarikan dana dari pos lain di APBD.
Saat ini APBD Sumbar yang tersisa adalah untuk belanja pegawai, gaji tunjangan, pemeliharaan listrik dan air. Jika masih kurang maka akan terus dicarikan dari dana lainnya.
"Sisanya akan kita carikan lagi dari belanja pegawai, gaji, pemeliharaan gedung dan ujung-ujungnya nanti kalau memungkinkan dari tunjangan serta gaji ke-13," katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (15/4/2020).
Dari anggaran penanganan yang telah disiapkan pemerintah provinsi juga ada dana dari pemerintah kabupaten dan pemerintah kota termasuk bantuan dari pemerintah pusat. Diharapkan semuanya cukup nantinya.
"Mudah-mudahan dapat memenuhi segala kebutuhan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat," ujarnya, sebagaimana dilansir Humas Pemprov Sumbar.
Baca juga: Semua Kepala Daerah di Sumbar Sepakat Terapkan PSBB
Irwan berharap PSBB dapat diizinkan oleh Menteri Kesehatan. PSBB akan membatasi pergerakan orang dengan tujuan memangkas penularan. Dan hal tersebut secara teknis 80% telah dilaksanakan di tingkat Pemprov, di antaranya pelarangan untuk sekolah, bekerja dari rumah, pelarangan beribadah di tempat ibadah, pelarangan berwisata, pelarangan kerumunan seperti pesta pernikahan, pembatasan penumpang di airport, pembatasan masuknya orang yang ada di sembilan perbatasan, dan lainnya. (*/Rahmadi)