Ahli Waris Bongkar 23 Makam Jenazah Covid-19 di TPU Bungus

Makam covid-19 TPU bungus

Pemakaman jenazah pasien covid-19 di TPU Bungus. [dok. Dinas LHK]

Langgam.id - Puluhan makam jenazah covid-19 yang telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bungus dibongkar atas permintaan ahli waris.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon, Sabtu (25/9/2021).

Jumlah jenazah covid-19 yang dimakamkan di TPU Bungus sejak dioperasikan ini sebanyak 307 jenazah. 23 makam di antaranya dibongkar lagi.

"Beberapa makam pasien covid-19 dibongkar kembali karena setelah hasil swab tenggorokannya keluar menunjukkan hasilnya negatif," kata Mairizon.

Pembongkaran makam pasien covid-19 yang negatif bisa dilakukan langsung tanpa menunggu waktu.

Sementara jenazah yang positif covid-19 harus menunggu selama 84 hari setelah dimakamkan baru bisa dipindahkan tetap dengan protokol kesehatan.

Mairizon mengatakan, saat dilakukan pembongkaran makam, pihak ahli waris juga harus membayarkan honor kepada petugas.

Baca juga: Total Jenazah Covid-19 di TPU Bungus: 259 Makam, Daya Tampung Capai Ribuan

"Pemakaman yang dilakukan petugas DLH dilakukan dari jam lima pagi sampai jam lima sore, sementara malamnya kita dibantu oleh petugas BPBD Padang," ungkapnya.

Sebelumnya, Mairizon menyebut sisa lahan makam di TPU Bungus cukup banyak yakni 9.093 meter persegi. Lahan seluas yang tersisa ini bisa menampung 2.598 makam.

“Untuk satu makam itu 3,5 meter. Jadi dengan sisa lahan yang masih luas masih mampu menampung ribuan makam di TPU Bungus Teluk Kabung,” katanya kepada Langgam.id beberapa waktu lalu.

"Jadi kami memberikan dua pilihan bagi pihak keluarga saat koordinasi sama kami. Pihak keluarga dapat memilih dimakamkan dimana. Nanti tim kami yang melangsungkan pemakaman,” sambung Mairizon.

Baca Juga

Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban