Ahli Waris Bongkar 23 Makam Jenazah Covid-19 di TPU Bungus

Makam covid-19 TPU bungus

Pemakaman jenazah pasien covid-19 di TPU Bungus. [dok. Dinas LHK]

Langgam.id – Puluhan makam jenazah covid-19 yang telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bungus dibongkar atas permintaan ahli waris.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon, Sabtu (25/9/2021).

Jumlah jenazah covid-19 yang dimakamkan di TPU Bungus sejak dioperasikan ini sebanyak 307 jenazah. 23 makam di antaranya dibongkar lagi.

“Beberapa makam pasien covid-19 dibongkar kembali karena setelah hasil swab tenggorokannya keluar menunjukkan hasilnya negatif,” kata Mairizon.

Pembongkaran makam pasien covid-19 yang negatif bisa dilakukan langsung tanpa menunggu waktu.

Sementara jenazah yang positif covid-19 harus menunggu selama 84 hari setelah dimakamkan baru bisa dipindahkan tetap dengan protokol kesehatan.

Mairizon mengatakan, saat dilakukan pembongkaran makam, pihak ahli waris juga harus membayarkan honor kepada petugas.

Baca juga: Total Jenazah Covid-19 di TPU Bungus: 259 Makam, Daya Tampung Capai Ribuan

“Pemakaman yang dilakukan petugas DLH dilakukan dari jam lima pagi sampai jam lima sore, sementara malamnya kita dibantu oleh petugas BPBD Padang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mairizon menyebut sisa lahan makam di TPU Bungus cukup banyak yakni 9.093 meter persegi. Lahan seluas yang tersisa ini bisa menampung 2.598 makam.

“Untuk satu makam itu 3,5 meter. Jadi dengan sisa lahan yang masih luas masih mampu menampung ribuan makam di TPU Bungus Teluk Kabung,” katanya kepada Langgam.id beberapa waktu lalu.

“Jadi kami memberikan dua pilihan bagi pihak keluarga saat koordinasi sama kami. Pihak keluarga dapat memilih dimakamkan dimana. Nanti tim kami yang melangsungkan pemakaman,” sambung Mairizon.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Semen Padang Fc dirumorkan tengah mengincar pemain depan Ilija Spasojević
Rumor Transfer! Semen Padang Fc Incar Ilija Spasojević
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android