Ahli Waris Bongkar 23 Makam Jenazah Covid-19 di TPU Bungus

Makam covid-19 TPU bungus

Pemakaman jenazah pasien covid-19 di TPU Bungus. [dok. Dinas LHK]

Langgam.id – Puluhan makam jenazah covid-19 yang telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bungus dibongkar atas permintaan ahli waris.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon, Sabtu (25/9/2021).

Jumlah jenazah covid-19 yang dimakamkan di TPU Bungus sejak dioperasikan ini sebanyak 307 jenazah. 23 makam di antaranya dibongkar lagi.

“Beberapa makam pasien covid-19 dibongkar kembali karena setelah hasil swab tenggorokannya keluar menunjukkan hasilnya negatif,” kata Mairizon.

Pembongkaran makam pasien covid-19 yang negatif bisa dilakukan langsung tanpa menunggu waktu.

Sementara jenazah yang positif covid-19 harus menunggu selama 84 hari setelah dimakamkan baru bisa dipindahkan tetap dengan protokol kesehatan.

Mairizon mengatakan, saat dilakukan pembongkaran makam, pihak ahli waris juga harus membayarkan honor kepada petugas.

Baca juga: Total Jenazah Covid-19 di TPU Bungus: 259 Makam, Daya Tampung Capai Ribuan

“Pemakaman yang dilakukan petugas DLH dilakukan dari jam lima pagi sampai jam lima sore, sementara malamnya kita dibantu oleh petugas BPBD Padang,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mairizon menyebut sisa lahan makam di TPU Bungus cukup banyak yakni 9.093 meter persegi. Lahan seluas yang tersisa ini bisa menampung 2.598 makam.

“Untuk satu makam itu 3,5 meter. Jadi dengan sisa lahan yang masih luas masih mampu menampung ribuan makam di TPU Bungus Teluk Kabung,” katanya kepada Langgam.id beberapa waktu lalu.

“Jadi kami memberikan dua pilihan bagi pihak keluarga saat koordinasi sama kami. Pihak keluarga dapat memilih dimakamkan dimana. Nanti tim kami yang melangsungkan pemakaman,” sambung Mairizon.

Baca Juga

5 Perusahaan Pemasok Batu Bara di PLTU Teluk Sirih, Ada PT Milik Yendra Fahmi
5 Perusahaan Pemasok Batu Bara di PLTU Teluk Sirih, Ada PT Milik Yendra Fahmi
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Fakta Penggerebekan Kampung Narkoba Padang: 33 Orang Diciduk, Ratusan Paket Sabu Disita 
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Hadapi Semen Padang Fc, PSMS Medan Targetkan Tiga Poin
Hadapi Semen Padang Fc, PSMS Medan Targetkan Tiga Poin