Agus Suardi Diberhentikan, Hamdanus Ditunjuk Jadi Plt Ketua Umum KONI Sumbar

Hamdanus Dipilih Jadi Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Sumbar

Plt Ketua Umum KONI Sumatra Barat Hamdanus.

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Hamdanus Dipilih Jadi Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Sumbar.

Langgam.id - Agus Suardi diberhentikan dari Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatra Barat. KONI Pusat menunjuk Hamdanus sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum KONI Sumbar.

Hamdanus dikenal sebagai politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia pernah menjadi anggota DPRD Sumbar dan jadi calon Wakil Bupati Pesisir Selatan pada Pilkada 2020.

Hamdanus ditunjuk sebagai Plt Ketum Umum KONI Sumbar berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Ketua Umum KONI Pusat Letnan Jenderal (Purn) Marciano Norman, tertanggal 14 Maret 2022. Hamdanus sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum VI KONI Sumbar.

"Iya, tadi dihubungi bidang organisasi KONI Pusat. Dikirim langsung (surat) KONI Pusat," kata Hamdanus dihubungi Langgam.id, Senin (14/3/2022).

Surat Keputusan KONI Pusat itu juga berisikan, pemberhentian Agus Suardi dari jabatan Ketua Umum KONI Sumbar masa bakti 2021-2025.

SK KONI Pusat Nomor: 65 Tahun 2021 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus KONI Provinsi Sumbar masa bakti 2021-2025 tanggal 31 Mei 2021 tetap berlaku bagi personalia pengurus, kecuali terhadap Agus Suardi.

Hamdanus mengaku beberapa hari ke depan akan terbang ke Jakarta. Hal ini untuk menemui Ketua Umum KONI Pusat terkait penunjukan dirinya sebagai Plt.

"Mungkin saya beberapa hari ke depan akan ke KONI Pusat, untuk ketemu Ketua Umum," ujar mantan Presiden BEM IAIN (kini UIN) Imam Bonjol Padang.

Ia menyebut, dirinya terpilih kemungkinan karena memenuhi syarat sebagai Plt.

Seperti diketahui, sebelumnya tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang anggaran 2018-2020.

Ketiga tersangka itu di antaranya berinisial AS (Agus Suardi) selaku Ketua Umum KONI Padang periode 2015-2019 dan periode 2019-2023. Selanjutnya DS selaku Wakil Ketua 1 KONI Padang dan NZ yang merupakan Wakil Bendahara 1 KONI Padang periode yang sama.

Baca juga: Soal Ketua KONI Jadi Tersangka, Dispora Sumbar Tidak Bisa Intervensi

Ketiga tersangka ini dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHP.

---

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Embarkasi Padang Berangkatkan 6.294 Jemaah Haji Naik Lion Air, 4.613 Orang dari Sumbar
Embarkasi Padang Berangkatkan 6.294 Jemaah Haji Naik Lion Air, 4.613 Orang dari Sumbar
Kecelakaan Beruntun di Silaing Bawah, Truk Tabrak 4 Mobil dan 3 Sepeda Motor
Kecelakaan Beruntun di Silaing Bawah, Truk Tabrak 4 Mobil dan 3 Sepeda Motor
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Lion Air Gunakan Pesawat Berusia 5-7 Tahun untuk Angkut Jemaah Haji Embarkasi Padang
Lion Air Gunakan Pesawat Berusia 5-7 Tahun untuk Angkut Jemaah Haji Embarkasi Padang
Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang