Langgam.id - Sebanyak 30 Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, disiagakan dari sore hingga malam, sepanjang Jalan Raya Lubuk Begalung, Kota Padang, kawasan Kampus UPI YPTK Padang, Kamis (27/06/2019).
Personil ditempatkan pasca adanya penertiban pedagang kaki lima (PKL) Rabu, (26/6/2019).
Kepala Satuan Pol PP Padang Al Amin mengatakan, penjagaan bertujuan untuk mengawasi pedagang agar tidak ada lagi yang berjualan mengunakan badan jalan.
"Selain itu, diharapkan terciptanya kelancaran lalu lintas serta terjaganya Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang," katanya dalam siaran pers yang diterima Langgam.id.
Satpol PP Kota padang sebelumnya melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar di kawasan tersebut, Mereka membawa beberapa lapak milik PKL yang sengaja ditinggal pemilik yang berada di atas drainase sekitar kawasan itu.
Al Amin mengaku, memberikan teguran secara humanis dan meminta pedagang pindah tempat sebelumnya. Namun masih banyak pedagang yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.
"Sudah kita tegur san kita imbau untuk segera pindah tapi tidak diindahkan. Terpaksa (soal) barang dagangannya (ini), akan kita (kenakan) tipiring (tindak pidana ringan) dan disidangkan di pengadilan," ujarnya. (Rahmadi/HM)