Ada Penggantian Jembatan di Lembah Anai Mulai 10 Agustus, Gunakan Jalur Alternatif

Bagi masyarakat yang akan melewati Jalan Raya Padang-Padang Panjang, harus lebih berhati-hati. Hal ini dikarenakan akan ada kegiatan

Mulai 10 Agustus 2023, akan ada perlambatan arus di Lembah Anai karena adanya kegiatan penggantian jembatan di kawasan itu. [foto: IG @satlantasrepdpjg]

Langgam.id – Bagi masyarakat yang akan melewati Jalan Raya Padang-Padang Panjang, harus lebih berhati-hati. Hal ini dikarenakan akan ada kegiatan penggantian Jembatan Tarantang dekat Air Terjun Lembah Anai mulai Kamis (10/8/2023).

Informasi akan adanya penggantian Jembatan Tarantang ini diketahui dari postingan akun Instagram Satlantas Polres Padang Panjang, @satlantasrespdpjg, pada Selasa (8/8/2023).

“Assalamualaikum wr wb, dimulai hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023 ada kegiatan penggantian jembatan di dekat Air Mancur Lembah Anai,” tulis Satlantas Polres Padang Panjang.

Akibat kegiatan penggantian jembatan di Jorong Air Mancur, Nagari Singgalang, Kecamatan X Koto, Tanah Datar ini terang Satlantas Polres Padang Panjang, akan ada perlambatan arus karena melewati jembatan sementara.

Satlantas Polres Padang Panjang mengimbau pengendara untuk bisa menggunakan jalur alternatif akibat adanya kegiatan penggantian jembatan ini.

“Gunakan jalur alternatif Bukittinggi-Sicincin-Padang via Malalak. Diharapkan kepada pengendara untuk selalu berhati-hati,” tulis Satlantas Polres Padang Panjang lagi. (yki)

Baca Juga

Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Pisah Sambut Kapolres Kota Padang Panjang, Wako Harapkan Sinergi Berkelanjutan
Pisah Sambut Kapolres Kota Padang Panjang, Wako Harapkan Sinergi Berkelanjutan
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif