Ada Demo Saat Padang Zona Merah Covid-19, Kapolresta: Kami Tak Keluarkan Izin

Ada Demo Saat Padang Zona Merah Covid-19, Kapolresta: Kami Tak Keluarkan Izin

Demo mahasiswa di depan kantor gubernur Sumbar. (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Kapolresta Padang AKBP Imran Amir menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan surat izin untuk kegiatan aksi demo di wilayah hukumnya pada masa pandemi. Apalagi, Kota Padang saat ini merupakan zona merah atau tingkat resiko tinggi penyebaran Covid-19.

"Kami tidak akan mengeluarkan surat izin untuk kegiatan unjuk rasa. Apapun alasannya, kami tidak mengeluarkan surat izin," kata Imran di lokasi demo mahasiswa di Gubernuran Sumbar, Kamis (24/9/2020).

Seperti diketahui, aksi ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Padang menyuarakan aspirasi petani pada momentum Hari Tani Nasional. Terkait hal ini, Imran mengungkapkan, pihaknya juga tidak mengeluarkan izin.

Baca juga: Gagal Temui Irwan Prayitno, Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Bubar

Hanya saja, kata dia, mahasiswa memberi tahu kepada kepolisian tentang adanya aksi tersebut. Meskipun berlangsung damai, aksi mahasiswa berujung penyegelan Kantor Gubernur Sumbar.

"Kami tidak ada mengeluarkan izin, mereka hanya memberi tahu. Aksi mereka ini rencananya ingin bertemu dengan gubernur untuk menagih janji satu tahun lalu. Tapi karena pak gubernur tidak ada, sudah diwakili oleh Kesbangpol dan dinas pertanian," ujarnya.

Usai menyegel Kantor Gubernur Sumbar, para mahasiswa akhir membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB. Sebelumnya, mahasiswa menyampaikan bahwa terdapat delapan tuntutan mereka kepada Pemerintah Provinsi Sumbar.

"Kami menuntut Pemerintah Provinsi Sumbar untuk menjamin ketersedian pupuk subsidi dan stabilitas harga bagi petani. Kemudian untuk menuntaskan pendistribusian pupuk secara merata di seluruh daerah di Sumbar," jelas Korlap Aksi Mahasiswa, Arif Siregar.

Selanjutnya, mahasiswa menuntut untuk segera menuntaskan Perda pengendalian alih fungsi lahan. Serta, memfasilitasi petani dengan penyuluh pertanian yang berkompeten pada bidangnya melakukan pemerataan tenaga penyuluh di setiap daerah di Sumbar.

Mahasiswa juga mendesak Pemerintah Provinsi Sumbar untuk menyatakan sikap menolak RUU Cipta Kerja. "Kami juga meminta memprioritaskan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi masyarakat," katanya.

Terkahir, mahasiswa menuntut Irwan Prayitno untuk menyampaikan kajian dan tuntutan mereka kepada Gubernur Sumbar periode berikutnya. (Irwanda/ABW)

 

Baca Juga

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Polresta Padang Siagakan 613 Personel Amankan Pilkada Padang 2024
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Jumlah Permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Padang mengalami lonjakan tajam usai pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2024
Pasca Operasi Patuh Singgalang 2024, Permohonan SIM di Padang Meningkat