ACT Padang Akui Rekening Lembaga Diblokir Usai Izin PUB Dicabut dan Program Tetap Dijalankan

Langgam.id - ACT Cabang Padang tetap buka seperti biasa meskipun izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dicabut Kemensos RI.

Suasana di depan kantor ACT Cabang Padang. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Kantor lembaga kemanusiaan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Padang, Sumatra Barat (Sumbar) di Jalan S Parman, Ulak Karang Kota Padang tetap buka seperti biasa meskipun izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dicabut Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Saat langgam.id berkunjung ke kantor ACT Padang, telihat kantor itu masih buka seperti biasanya. Bagian depan kantor terdapat sejumlah sepeda motor yang terparkir. Kemudian, juga ada spanduk tentang kurban dipasang.

Kepala Kantor Cabang ACT Padang, Aan Saputra saat ditemui di kantornya tidak mau memberi banyak tanggapan soal pemberitaan pencabutan izin PUB lembaganya. Menurut Aan, itu kewenangan pusat.

“Kalau untuk pemberitaan kita satu pintu dari kantor pusat, silakan hubungi Mbak Clara untuk informasi lebih lanjut,” ujar Aan kepada langgam.id, Kamis (7/7/2022).

Langgam.id - ACT Cabang Padang tetap buka seperti biasa meskipun izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dicabut Kemensos RI.

Logo ACT di salah satu sudut ruangan kantor ACT Cabang Padang. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Sementara, terkait operasional kegiatan, Aan mengaku semua berjalan seperti biasanya. Termasuk kegiatan di lapangan, menurutnya juga tetap dilaksanakan sebagaimana yang telah direncakan. “Intinya, tidak ada masalah kegiatan, aktivitas tetap aman lancar seperti biasa,” ungkapnya.

Lalu, Aan mengaku jika rekening lembaganya telah diblokir usai izin PUB dicabut Kemensos. Akibatnya, ACT Padang tidak bisa terima sumbangan dari donatur. Meski demikian, Aan memastikan aktivitas di lembaga tetap berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, terkait kasus pencabutan izin PUB oleh Kemensos, Presiden ACT, Ibnu Hajar mengaku telah berusahan bersikap kooperatif dan transparan terkait pengelolaan keuangan.

Namun, Ibnu menyayangkan keluarnya keputusan Menteri Sosial Nomor: 133/HUK/2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan (PUB) kepada Yayasan ACT.

“Kami perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami sangat kaget dengan keputusan ini,” ujar Ibnu saat jumpa pers bersama awak media di Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Meski Izin Dicabut, ACT Pastikan Akan Tetap Salurkan Donasi yang Telah Terhimpun

Sementara itu, Tim legal Yayasan ACT, Andri menilai keputusan pencabutan izin yang dilakukan oleh Kemensos ini terlalu reaktif. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 8/2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) pasal 27 telah dijelaskan adanya proses yang harus dilakukan secara bertahap.

Baca Juga

Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
2 Personel Polres Solok Kota Diperiksa Propam, Buntut Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Tangkapan layar video rombongan Arteria Dahlan saat berfoto-foto di pendakian ekstrem Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Viral Foto-foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik, Polisi Klaim Sudah Mengingatkan
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang
Dari Rantau ke Ranah Minang, SR12 Hadirkan Training Center Baru di Padang