Langgam.id – Dalam upaya meningkatkan disiplin PNS, seluruh OPD sudah harus menggunakan Aplikasi Absensi Online (Abon) untuk merekam kehadiran PNS yang bersangkutan.
Absensi Online ini menggunakan Smartphone yang terhubung dengan koordinat masing-masing pegawai OPD. Dimana sistem ini sudah mengintegrasikan antara absensi online, E-Kinerja dengan TPP online.
Sehingga absensi online dan E-Kinerja ini nantinya akan dijadikan dasar pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Bagi PNS yang tidak masuk selama 4 hari Tanpa Keterangan (TK) maka untuk bulan berikutnya tidak dapat dibayarkan TPP yang bersangkutan.
“Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada seluruh kepala OPD untuk mengingatkan seluruh PNS yang ada di jajarannya agar menggunakan Absensi Online dan E-Kinerja. Untuk melaporkan kinerja harian dan bulanan sebagai dasar perhitungan TPP. Sehingga diharapkan tidak ada lagi kedepannya PNS yang melakukan pelanggaran (indisipliner) yang tidak diproses atau diberikan punishment. Sehingga TPP sebagao bentuk reward bagi PNS yang taat dan bekerja aktif dan selalu disiplin dalam bekerja,” ujar Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Selasa (7/2/2023).
Untuk itu, Bupati sangat mengharapkan agar seluruh PNS di lingkungan Pemkab Dharmasraya dapat meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya.