Bawaslu Agam Tertibkan APK Liar 3 Hari ke Depan

Bawaslu Agam Tertibkan APK Liar 3 Hari ke Depan

Foto: AMCNews.co.id

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam bakal menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah yang liar atau tidak memenuhi aturan baik dari segi lokasi pemasangan, ukuran maupun jumlahnya, 3 hari ke depan.

Kemarin, penertiban mulai dilakukan bersama tim gabungan dari Bawaslu Agam, Polres Agam, Polres Bukittinggi, Kodim 0304 Agam, Satpol PP-Damkar dan Dinas Perhubungan.

“Tim dibagi empat, dua tim di Agam bagian barat dan dua tim Agam bagian timur,” ujar Ketua Bawaslu Agam Elvys, sebagaimana dicuplik dari AMCNews.co.id.

Penertiban APK juga dilakukan oleh Panwas kecamatan dengan membentuk dua sampai empat tim.

Elvys menyebutkan, tim menertibkan seluruh APK berupa baliho, spanduk, billboard dan umbul-umbul. APK yang ditertibkan, kata Elvys, akan disimpan di kantor Bawaslu dan kantor Panwas kecamatan.

Apabila cuaca bagus, ia menargetkan penertiban tuntas dalam tiga hari ke depan, bahkan waktunya bisa diperpanjang jika cuaca buruk, sebab akhir-akhir ini wilayah Kabupaten Agam sering terjadi hujan.

Sesuai pendataan Bawaslu Agam sebelumnya, APK yang akan ditertibkan sebanyak 6.043 lembar, dengan ketentuan tidak memenuhi aturan baik dari segi lokasi pemasangan, ukuran dan jumlahnya.

Dari jumlah itu, APK jenis baliho sebanyak 1.764 lembar, spanduk 4.145 lembar, billboard delapan lembar dan umbul-umbul 126 lembar.

Menurutnya, APK itu milik empat pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Agam sebanyak 3.878 lembar dan empat pasang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2.165 lembar. (Osh)

Baca Juga

Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
Sebanyak 1.487 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik oleh Bawaslu Kota Padang. Para pengawas ini bakal ditempatkan di setiap TPS
Cegah Potensi Pelanggaran saat Pilkada, Bawaslu Padang Lantik 1.487 PTPS
DPW LDII Sumbar mengelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil). Acara tersebut diselenggarakan di Ponpes Miftahul Huda, Padang, Sumbar.
Berprinsip Netral Aktif, LDII Sumbar Dorong Warganya Gunakan Hak Pilih di Pilkada
Bawaslu memilih Padang Barat sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti.
Padang Barat Dipilih Sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif, Ini Alasannya
Sebanyak 684.475 lembar surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Tahun 2024 dari Semarang sudah diterima oleh KPU
684.475 Surat Suara Tiba di Gudang KPU Padang, Sortir dan Lipat Dijadwalkan Pekan Depan
Paling tidak kita dapat mengetahui partai politik mana yang memiliki mesin politik yang tangguh di akar rumput.
Mesin Partai vs Relawan Calon Kepala Daerah