Langgam.id - Wali Kota Pariaman Genius Umar melantik Yota Balad sebagai Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pariaman, Kamis (15/4/2021). Pelantikan dilakukan di Balairung Rumah Jabatan Wako Pariaman.
Pelantikan Yota Balad sebagai Sekdako Pariaman ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Genius mengatakan, bahwa Sekretaris Daerah mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam struktur organisasi pemerintah.
Menurutnya, Sekretaris Daerah harus mampu mencerna, mengolah dan merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan, dalam rangka menunjang tercapainya kinerja pemerintah daerah.
"Sekretaris Daerah juga dituntut untuk mampu membangun kerja sama dan sinergi dengan berbagai OPD, instansi vertikal, perguruan tinggi maupun dunia usaha dalam rangka kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan daya saing daerah," ujar Genius.
Pada kesempatan itu, Genius menyampaikan apresiasinya kepada Ahmad Zakri atas segala sumbangsih pemikiran dan karya nyata selama menjabat sebagai Penjabat Sekdako Pariaman.
Sebelumnya, Ahmad Zakri menjabat sebagai Sekdako Pariaman terhitung sejak 9 Oktober 2020. (*/yki)