Langgam.id - Tim juri dari Korlantas Mabes Polri melakukan penilaian terhadap Desa Sikabu dan Desa Kampung Apar, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Kamis (8/4/2021).
Kedua desa yang merupakan binaan Satlantas Polres Pariaman tersebut terpilih mewakili Sumbar mengikuti lomba Kampung Tertib Lalu Lintas Nasional. Daerah lainnya yang juga mewakili Sumbar yakni Bukittinggi dan Payakumbuh.
Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Albert IG Hutagalung mengatakan, akan tetap meningkatkan program Kampung Tertib Lalu Lintas di Kota Pariaman meskipun diluar penilaian lomba.
"Berbagai kegiatan dan inovasi dilakukan jajaran Satlantas Polres Pariaman dalam upaya meningkatkan tertib lalu lintas dan kesadaran pengendara dalam tertib berlalu lintas," ujar Albert saat menyambut tim juri dari Korlantas Mabes Polri yang diketuai oleh AKBP Aldo Siahaan.
Albert menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan yang humanis kepada pengendara dan masyarakat Kota Pariaman agar lebih patuh terhadap lalu lintas. Sebab hal tersebut mampu menekan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
"Semoga Desa Sikabu dan Desa Kampung Apar ini mampu menjadi yang terbaik untuk tingkat nasional nantinya," harap Albert.
Ketua tim juri AKBP Aldo Siahaan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah bekerja sama dan terlibat langsung dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.
Menurutnya, penilaian bukanlah hasil akhir untuk tertib berlalu lintas. "Namun tentang bagaimana mempertahankan tertib berlalu lintas secara sadar oleh seluruh lapisan masyarakat," pintanya. (*/yki)