Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Ditunjuk Jadi Pj Bupati Solok

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Ditunjuk Jadi Pj Bupati Solok

Kepala Dishub Sumbar Heri Nofiardi. (ist)

Langgam.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatra Barat (Sumbar) Heri Nofiardi ditunjuk oleh Gubernur Mahyeldi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Solok. Heri akan menjabat sampai dilantiknya bupati definitif.

Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar Iqbal Rama Dipayana mengatakan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penunjukan Heri Nofiardi sebagai Pj bupati bersamaan dengan SK pengangkatan Plt Wali Kota Padang Hendri Septa menjadi wali kota definitif.

"SK Hendri Septa bersamaan dengan penerbitan keputusan tentang Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi sebagai Pj Bupati Solok, SK sudah kita terima, surat sudah berada di Pemprov," katanya, Jumat (2/4/2021).

Setelah menerima surat itu, pihaknya juga langsung melaporkan kepada gubernur. Kini masih menunggu bagaimana arahan Gubernur untuk pelantikan ke dua pejabat tersebut. Direncanakan keduanya akan dilantik secara serentak.

"Kita menunggu arahan dari Bapak Gubernur, untuk pelaksanaan pelantikan kedua kepala daerah. Meski satu definitif dan satu lagi penjabat kepala daerah, bisa jadi pelantikannya dilaksanakan serentak,"katanya.

SK pengangkatan Hendri Septa sebagai Walikota Padang periode 2019-2024 juga bersamaan dengan pemberhentian Hendri Septa sebagai Wakil Walikota Padang. Kemudian dalam SK berbeda dengan tanggal yang sama dengan pengangkatan Hendri Septa sebagai Walikota Padang, Mendagri juga menerbitkan SK pemberhentian Mahyeldi sebagai Walikota Padang sebelumnya.

Dua SK ini diterbitkan Mendagri pada tanggal 29 Maret 2021 lalu. Sedangkan pengangkatan Heri Nofiardi sebagai Pj. Bupati Solok, dilakukan dengan alasan karena Bupati Solok terpilih Epyardi Asda dan Wabup Solok terpilih Jon Firman Pandu akan dilantik secara serentak pula secara nasional pada 26 April 2021.

Diketahui keduanya dilantik setelah MK memutuskan gugatan paslon Nofi Chandra-Yulfadri Nurdin ditolak pada 27 Februari 2021 lalu.

Sejak 17 Februari lalu, Kabupaten Solok masih dipimpin seorang plh bupati yang dijabat Sekdakab. Kewenangan Plh kepala daerah terbatas apalagi sekarang sudah berada di triwulan II kegiatan ABPD.

Berhubung pelantikan kepala daerah terpilih masih lama yang direncanakan 26 April 2021), maka Mendagri mengangkat seorang Pj kepala daerah yang sudah diusulkan Gubernur Sumbar.

Selain Kabupaten Solok dan Padang, untuk Kabupaten Solok Selatan juga masih berproses penunjukan Pj bupatinya. Diketahui Solok Selatan saat ini juga dipimpin oleh Plh yang juga dijabat oleh Sekdakab setempat.

Bupati Solok Selatan terpilih Khairunnas-Yulian Efi juga akan dilantik pada 26 April 2021. Gubernur Sumbar juga telah mengusulkan 1 orang Pj bupati Solok Selatan namun putusannya belum keluar. Namun untuk namanya, dirinya belum mau menyebutkan. Pj yang diusulkan berasal dari pejabat tinggi eselon II.

"Kita usulkan untuk 2 daerah yaitu Kabupaten Solok dan Solok Selatan,jadi dari yang diusulkan itu yang sudah keluar untuk Solok, kalau untuk Solok Selatan  sedang berproses di Kemendagri, namanya sudah di usulkan Gubernur untuk menjadi Pj," katanya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi