Langgam.id - Hendri Septa belum kunjung dilantik jadi Wali Kota Padang Definitif. Padahal dirinya sudah satu bulan menjabat sebagai Plt Wali Kota Padang.
Salah satu yang harus dipenuhi untuk pelantikan itu yakni adanya keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyebut keputusan itu belum diterima.
"Sampai sekarang (keputusan Mendagri) belum sampai ke kami," kata Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar Iqbal Ramadi Payana kepada langgam.id, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Pelantikan Hendri Septa Jadi Wali Kota Padang Tunggu Keputusan Mendagri
Langgam.id juga telah mencoba menghubungi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Kamal Malik. Namun belum ada jawaban dari Akmal soal keputusan tersebut.
Sebelumnya, Hendri Septa menyatakan dirinya menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjadi wali kota definitif. Pelantikan dirinya dilakukan tanpa menunggu terpilihnya wakil walikota.
Hendri Septa sendiri telah diumumkan dan dinyatakan menjadi Plt Wali Kota Padang oleh DPRD Padang dalam rapat paripurna hari ini, Rabu (3/3/2021). Selain mengumumkan Plt Wali Kota, rapat paripurna juga mengumumkan mundurnya Mahyeldi sebagai Wali Kota Padang.
Baca juga: Pelantikan Wako Padang, Ketua DPRD: Diupayakan Maret Ini
Terkait waktu pelantikan, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemendagri dalam upaya percepatan Padang punya wali kota definitif.
Ia mengungkapkan, diperkirakan pelantikan Hendri Septa bisa dilakukan setelah ada surat keputusan (SK) dari Kemendagri tersebut. Diupayakan pada Maret 2021 ini.
“Pelantikan akan dilakukan oleh Gubernur Sumbar, DPRD hanya mengajukan,” ujar Syafrial Kani seperti yang dilansir infopublik, Rabu (17/3/2021). (Rahmadi/ABW)