Pelantikan 2 Kepala OPD di Pemko Padang Tunggu Wako Definitif 

Pelantikan 2 Kepala OPD di Pemko Padang Tunggu Wako Definitif 

Kepala BKPSDM Kota Padang Suardi. (foto: Info Publik)

Langgam.id –  Pelantikan dua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemko Padang yaitu Dinas Pertanahan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menunggu Wali Kota Padang yang definitif.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Suardi mengatakan, hasil seleksi pansel atas nama-nama pejabat tersebut sudah keluar dan dikirimkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dari surat terakhir Kemendagri, pelantikan ditunda sampai pelantikan gubernur dan wali kota. Sementara Padang masih Plt wali kota,” sebut Suardi, Kamis (25/3/2021).

Suardi menambahkan, pelantikan dua kepala OPD tersebut, termasuk pelantikan eselon dua dan tiga lainnya, tidak bisa dilakukan, ditunda dulu.

“Setelah Plt dilantik jadi wali kota definitif, barulah dua atau tiga hari kedepannya kita lakukan pelantikan kepala OPD dan pelantikan lainnya,” katanya.

Suardi berharap, Plt Wali Kota Padang segera dilantik menjadi Wali Kota Padang yang definitif, sehingga  pengisian jabatan pada OPD juga bisa dilantik. (*/yki)

Baca Juga

Perda Adat Jadi Payung Hukum, KAN Limau Manis Perkuat Kualitas Imam Masjid dan Musala
Perda Adat Jadi Payung Hukum, KAN Limau Manis Perkuat Kualitas Imam Masjid dan Musala
Pemulihan Pascabencana, Pemko Salurkan 19 Perahu Fiber untuk Nelayan di Padang Utara
Pemulihan Pascabencana, Pemko Salurkan 19 Perahu Fiber untuk Nelayan di Padang Utara
Revitalisasi Kota Tua Padang, Pemko Segerakan Pendataan Bangunan dan Status Kepemilikan
Revitalisasi Kota Tua Padang, Pemko Segerakan Pendataan Bangunan dan Status Kepemilikan
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Padang Panjang, Jeff Raymoon mengatakan bahwa saat ini kabut asap di Padang Panjang
Terkesan Lambat, DPRD Soroti Kebijakan PJJ di Kota Padang
Pemko Padang Matangkan Penataan PKL di Kawasan Batang Arau
Pemko Padang Matangkan Penataan PKL di Kawasan Batang Arau
Kawasan Padang Teater Pasar Raya, Rabu (16/9/2026)/ Foto: Langgam/Fajar
Jadi Pusat Kuliner, Retribusi Kios di Padang Teater Rp110 – Rp125 Ribu per Bulan