Tradisi "Basapa" di Padang Pariaman Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

basapa, basapa warisan budaya

Kegiatan Basapa di Ulakan, Padang Pariaman (foto:Annisa/Langgam.id)

Langgam.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan tradisi "basapa" di kawasan makam Syekh Burhanuddin Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman sebagai warisan budaya non benda.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi kepada Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Rabu (24/3/2021) di Padang.

“Kami atas nama Pemkab Padang Pariaman mengucapkan terimakasih atas penghargaan ini," kata Suhatri Bur.

Menurutnya, "basapa" merupakan tradisi warisan leluhur yang harus selalu dijaga dan dilestarikan. Serta sebagai bentuk terimakasih kepada Syekh Burhanuddin atas keberhasilannya mengembangkan ajaran islam di Minangkabau khusunya di Padang Pariaman,” ujarnya.

Baca juga: Selain Basapa, Tradisi Unik Ini Hanya Ada di Ulakan Padang Pariaman

Seperti diketahui, tradisi "basapa" bersafar adalah aktivitas berziarah yang dilakukan oleh umat lslam di komplek makam Syekh Burhanuddin. Dinamakan "basapa" karena kegiatan ini hanya dilaksanakan pada bulan Safar tahun hijriyah.

Sekaligus bertepatan dengan meninggalnya Syekh Burhanuddin yang jatuh pada hari Rabu 10 Syafar tahun 1116 hijriah atau 1704 masehi di Ulakan.

Tiap tahunnya, ribuan orang datang ke Padang Pariaman untuk mendatangi lokasi "basapa" untuk berwisata ziarah. Tidak hanya dari Sumbar, peziarah juga datang dari daerah tetangga seperti Riau dan Jambi.(*/Ela)

 

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut