Langgam.id - Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah memutuskan menolak seluruhnya permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh termohon pasangan calon bupati dan wakil bupati Solok nomor urut 1 Nofi Candra-Yulfadri Nurdin.
Ditolaknya permohonan di MK, otomatis Epyardi Asda-Jon Firman Pandu menjadi pemenang Pilkada Solok 2020. Putusan dibacakan di ruang sidang MK di Jakarta dan disiarkan secara online lewat youtube resmi, Senin (22/3/2021).
Nofi Candra mengatakan, sejak dibacakannya putusan oleh MK, maka itu adalah tanda batas perjuangan politik untuk mewujudkan Solok Baru bersama pasangan Nofi Candra-Yulfadri. Dirinya juga mengucapkan selamat atas kemenangan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu.
"Kita menerima hasil MK. MK telah memutuskan perkara hasil Pilkada Solok diluar ekspektasi kita, dengan memenangkan pasangan Epiyardi Asda-Jon Firman Pandu. Kita ucapkan selamat dan semoga sukses menjalankan amanah masyarakat," katanya, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Final, MK Tolak Permohonan Nofi Candra-Yulfadri dalam Sengketa Pilbup Solok
Dalam persidangan, majelis mahkamah menyatakan bahwa banyak dalil permohonan yang diajukan termohon tidak jelas dan tidak dapat dibuktikan. Sehingga dalil permohonan tidak dapat meyakinkan majelis hakim. Dia menilai banyak dalil permohonan yang tidak bisa dibuktikan di persidangan, itu karena keterbatasan tim dalam mempersiapkan seluruh bukti.
Salah satu hal yang paling mendasar menyebabkan tidak dapat dibuktikannya dalil permohonan menurutnya adalah, tidak adanya satu pun saksi dari pihaknya yang menyatakan keberatan di TPS. Seluruh saksi di TPS menandatangani hasil perolehan suara.
"Hal paling mendasar adalah tidak ada satupun saksi kita yang protes di TPS, itu saja dasarnya, semua saksi kita menerima," katanya.
Baca juga: Nofi Candra Ajak Warga Dukung Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Pimpin Solok
Selesainya proses di MK ini, dirinya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kebersamaan dan perjuangan selama ini bersama tim sukses, relawan, simpatisan, dan masyarakat Solok.
"Bersama pendukung saya ucapkan terima kasih, mari kita bersatu, pemimpin kita mari kita dukung. Siapa yang terpilih berarti itu yang kita dukung, bahkan kalau memang itu yang terbaik kapan perlu kita dukung lagi di periode berikutnya," katanya.
Setelah ini, dirinya menyatakan akan kembali ke kehidupan seperti biasanya untuk sementara waktu. Terkait dunia politik, ia menyatakan tidak akan mundur sebab dunia politik adalah panggilan. Kalau nanti ada lagi panggilan, tentu dirinya akan ikut lagi.
"Kesibukan saya selanjutnya adalah kembali ke kehidupan normal, seperti mengurus usaha," katanya. (Rahmadi/yki)