Langgam.id - Masa jabatan Plt Bupati Solok Selatan (Solsel) Abdul Rahman resmi berakhir pada hari ini, Senin (22/3/2021). Meski demikian, bupati dan wakil bupati terpilih Khairunnas-Yulian Efi hasil Pilkada 2020 belum bisa dilantik.
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Iqbal Ramadi Payana mengatakan, menindaklanjuti jabatan Plt Bupati yang telah berakhir, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) telah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menyetujui pelantikan kepala daerah terpilih.
Tetapi, pihak kementerian, membalas bahwa pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih di Solok Selatan akan dapat dilaksanakan pada 26 April 2021. Akibatnya, pemerintahan dipimpin oleh Sekda jadi pelaksana harian (Plh) Bupati.
"Kementerian menjawab pelaksanaan pelantikan itu dilaksanakan bertahap seluruh Indonesia, Solsel itu dapat jadwal tanggal 26 April," ujarnya, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Jabatan Plt Bupati Berakhir Hari Ini, Solok Selatan Dipimpin Sekda Jadi Plh
Ia menjelaskan, dalam aturannya untuk mengisi kekosongan jabatan, Sekda Solok Selatan menjabat sebagai Plh Bupati. Orang bersangkutan menjabat sebagai Plh Bupati hingga ada penunjukan Penjabat (Pj) Bupati atau pelantikan kepala daerah definitif. "Begitu batasannya sesuai aturan," jelasnya.
Ia mengatakan, jarak habisnya masa jabatan Plt Bupati saat ini sampai dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih mencapai satu bulan. Bisa saja nantinya ditunjuk Pj bupati sampai dilantik kepala daerah definitif. Pemprov juga menyiapkan rencana untuk mengusulkan nama Pj bupati ke Kemendagri.
"Sampai saat ini kita baru dapat balasan dari Kemendagri, soal apakah nanti akan kita usulkan Pj atau tidak kita baru mau merencanakan," katanya.
Sebagaimana diketahui, Plt Bupati Solok Selatan Abdul Rahman sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati. Ia diangkat menjadi Plt Bupati sejak 30 Januari 2020 usai Bupati Muzni Zakaria ditahan KPK akibat kasus korupsi.
Sementara itu, diketahui, pemilihan Bupati Solok Selatan hasil Pilkada 2020 dimenangkan oleh pasangan Khairunnas-Yulian Efi. Pasangan tersebut berhasil mengungguli dua pasangan lainnya dengan perolehan 35.420 suara. (Rahmadi/yki)