Kelompok Warga di Pesisir Selatan Demo Tolak Pelengseran Bupati Rusma

kampanye terbuka Pilkada Sumbar

Ilustrasi - massa. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Sejumlah warga yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Selamatkan Pesisir Selatan melakukan aksi unjuk rasa meminta Bupati Rusma Yul Anwar tidak dilengserkan dari jabatannya. Aksi itu juga diwarnai dengan penyerahan petisi.

Polres Pesisir Selatan yang melekukan pengamanan aksi unjuk rasa menyebut demo itu berlangsung pada Rabu (17/3/2021) siang. Aksi itu dilakukan di depan gedung Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

“Kegiatan aksi damai selama kegiatan aksi berjalan dengan aman dan lancar, serta dilaksanakan pengamanan dari Polres Pesisir Selatan, Kodim 0311 Painan, Dishub dan Sat Pol PP Pesisir Selatan,” kata Polres Pesisir Selatan dalam laman resminya.

Baca juga: Soal Tuntutan Lengserkan Bupati Pessel, Ini Tanggapan Pemprov Sumbar

Dalam aksinya massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan dukungan kepada Rusma. Mereka juga menyerah petisi ke Kejari Pesisir Selatan.

“Petisi Mendukung Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan yang dibuat secara manual dan juga diunggah di situs www.Change.org. Warga yang menandatangani petisi yang diserahkan ke Kejari Pessel dari 15 kecamatan sebanyak 28.852 orang dan 1.045 orang secara online,” kata koordinator aksi, Albert Surya.

Dalam petisi itu mereka mendesak Mahkamah Agung untuk menerima Kasasi dan mengabulkan segala tuntutan Rusma Yul Anwar. Mereka juga menuntut agar memberikan kepercayaan secara penuh pada Rusma Yul Anwar sebagai bupati untuk memimpin Pesisir Selatan.

“Menegaskan pada DPRD untuk tidak menggelar kegiatan apa pun terkait pemberhentian Rusma Yul Anwar sebagai bupati. Meminta Kemendagri untuk tidak menerbitkan surat pemberhentian, baik sementara maupun permanen pada Rusma Yul Anwar,” lanjut isi petisi tersebut.

Sebelumnya, puluhan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan Bergerak yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Senin (15/3/2021).

Aksi tersebut meminta agar Gubernur Sumbar Mahyeldi segera memberhentikan Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar. Pemberhentian itu dilakukan dengan cara mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (*ABW)

Baca Juga

Massa Demo Tuntut Kejati Sumbar Agar Dugaan Intimidasi Tidak Terulang
Massa Demo Tuntut Kejati Sumbar Agar Dugaan Intimidasi Tidak Terulang
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Mahasiswa Aksi Demo Dijemput Tim Kejaksaan di Rumah, LBH Padang: Ancam Kebebasan Sipil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa yang Dijemput Tim Kejaksaan Dites Urine, Kejati Sumbar Sebut Prosedur
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan