Suharti Bur Hubungi Gubernur Soal Jembatan Rusak di Jalur Padang Pariaman-Agam

hentikan pembelajaran

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Arus lalu lintas kendaraan di Kabupaten Padang Pariaman menuju Kabupaten Agam melalui Nagari Tandikek masih ditutup total. Hal ini lantaran rusaknya Jembatan Batang Sani Tandikek yang tergerus arus sungai.

Bupati Padang Pariaman, Suharti Bur mengatakan, perbaikan jembatan ini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Pihaknya akan segera berkoordinasi untuk mencari jalan keluar.

"Kami akan koordinasikan (perbaikan). Tadi saya sudah nelpon pak gubernur tapi belum terkoneksi, belum nyambung, mau nanya soal jembatan ini," kata Suharti kepada langgam.id usai menghadiri Musda HIPMI Sumbar di Padang, Rabu (17/3/2021).

Baca juga: BPBD: Jembatan di Jalur Padang Pariaman-Agam Rusak Tergerus Arus Sungai

Dikatakannya jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat. Sebab jembatan itu berada di jalur utama penghubung Sicincin-Malalak dan penghubung Padang Pariaman dengan Kabupaten Agam.

"(Jembatan) ini juga urat nadi. Memang ada jalan alternatif, tapi jalan kabupaten ini kecil. Jadi Insya Allah nanti kami sikapi cepat dan kami ajak pemerintah provinsi juga," jelasnya.

"Kami belum bisa ambil kesimpulan apa-apa sekarang. Karena ini sepenuhnya kewenangan provinsi, tapi kewajiban kita (pemerintah kabupaten) menyelesaikan itu," sambungnya.

Upaya penutupan arus kendaraan ini bertujuan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan hingga memakan korban. "Sebenarnya bisa dilalui, tapi ditutup nanti jika dilewati nanti memakan korban," tegasnya.

Kerusakan fasilitas umum ini terjadi ketika cuaca hujan deras yang melanda sebagai wilayah Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (16/3/2021). Aliran sungai Batang Sani Tandikek membuat terkikisnya jembatan tersebut. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut