Langgam.id - Seorang pria berinisial AR (38) meninggal dunia setelah teribat duel maut di hadapan mantan istri. Perkelahian itu dipicu cekcok antara korban dengan mantan istrinya.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyebut, awalnya korban datang untuk menjemput anaknya. Saat itu anak korban sedang bersama mantan istrinya yang berinisial R (35).
"Kejadian berawal ketika AR datang kerumah kontrakannya yang berada di Jorong Sungai Rotan Nagari Batu Taba, Ampek Angkek, Agam bermaksud menjemput anaknya yang tinggal bersama mantan istri," kata Dody, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Marah Istrinya Dipukul, Suami di Agam Tusuk Pria Lain Hingga Meninggal
Tak lama setelah korban datang, dia terlibat adu mulu dengan mantan istri. Korban yang terbawa emosi pun memukul mantan istrinya menggunakan palu.
"Terjadilah percekcokan mulut antara AR dengan mantan istrinya yang berujung pemukulan sang mantan istri dengan menggunakan palu yang di selipkan AR dipinggang," ujarnya.
Pemukulan yang dilakukan korban pun disaksikan oleh RJ yang tak lain merupakan suami dari R. Korban lalu terlibat duel dengan RJ dan meninggal akibat luka tusuk di bagian dada.
"Dalam perkelahian tersebut AR mengalami dua luka tusuk pada bagian dada yang mengakibat AR meninggal dunia dalam perjalanan menuju kerumah sakit," lanjut Dody.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap RJ di daerah Gulai Bancah, Kota Bukittinggi pada Jumat Sore. RJ kini sudah berstatus tersangka dalam kasus duet maut itu.
RJ ditahan di Polres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (*/ABW)