Razia Masker Masih Lanjut di Padang Panjang, 43 Orang Diberi Sanksi

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id - Razia kepatuhana protkol kesehatan masih terus dilakukan di Kota Padang Panjang. Dalam razia terbaru, puluhan orang kedapatan melanggar dan diberi sanksi sosial.

Kasat Samapta, Polres Padang Panjang AKP Winedri mengatakan sebanyak 43 pelanggar diberi sanksi dalam razia pada Jumat (12/3/2021). Mereka kedapatan tidak memakai masker.

"Sebanyak 43 orang tersebut terjaring razia masih dengan kasus yang sama. Yaitu tidak menggunakan masker," kata Winedri.

Dia mengatakan, karena masih ditemukan banyak pelanggar, maka razia akan terus dilanjukan. Lokasi razia difokuskan di Pasar Pusat Padang Panjang.

"Bagi pelanggar yang terjaring, tetap kami berikan sanksi sesuai perda. Di antaranya teguran lisan, serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum," ujarnya.

Dalam razia itu puluhan personel dari Polres Padang Panjang, Satpol PP dan TNI ikut dilibatkan. Dia berharap jumlah pelanggar protokol kesehatan di wilayah itu bisa menurun.

"Kami informasikan kepada masyarakat mengenai diberlakukannya Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6/2020 tentang AKB. Kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi perda tersebut," ujarnya. (*/ABW)

Baca Juga

Pemko Padang Panjang melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang rel kereta api Padang Panjang
Pemko Padang Panjang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Rel Kereta Api
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Panjang Punya Bobot 1.080 Kilogram
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Padang Panjang Punya Bobot 1.080 Kilogram
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setdako Padang Panjang, Putra Dewangga mengungkapkan, pemko menargetkan pembentukan
Pemko Padang Panjang Targetkan Bentuk 16 Koperasi Merah Putih
Bus ALS Rebah Kuda di Padang Panjang, Korban Terjepit Sedang Dievakuasi
Bus ALS Rebah Kuda di Padang Panjang, Korban Terjepit Sedang Dievakuasi
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengungkap adanya dampak kerusakan di wilayahnya akibat gempa bermagnitudo 4,8 yang berpusat di Padang Panjang
Bupati Tanah Datar: 1 Rumah dan 1 Warung Rusak Ringan Dampak Gempa M 4,8
Tiga kali gempa beruntun terjadi di Sumatra Barat pada Jumat (2/5/2025). Dua kali mengguncang Padang Panjang dan satu kali terjadi
Gempa M 4,8 Guncang Padang Panjang, BMKG: Akibat Adanya Aktifitas Sesar Sianok