Langgam.id - Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Sumatra Barat (Sumbar) meminta agar Gubernur Sumbar memiliki penerjemah bahasa isyarat. Hal ini diharapkan bisa memperlancar komunikasi pemerintah dengan penyandang tuna rungu.
Harapan ini disampaikan oleh sejumlah perwakilan Gerkatin Sumbar kepada Asisten I Pemprov Sumbar Devi Kurnia di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (9/3/2021). Pertemuan antara Pemprov dengan sejumlah organisasi penyandang disabilitas tersebut difasilitasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
Ketua Gerkatin Sumbar Ferinaldi sebagai penyandang tuna rungu berharap kepada Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy yang baru dilantik, agar programnya, visi dan misi dilakukan sejumlah perubahan terutama terkait pemenuhan hak-hak disabilitas.
"Programnya belum inklusi bagi disabilitas, harapan saya program unggulan ini diubah agar hak disabilitas bisa dipenuhi," katanya.
Dia dan penyandang tuna rungu lainnya mengaku kesulitan mendapat informasi karena selama ini belum terpenuhi. Hal ini disebabkan karena tidak ada penerjemah bahasa isyarat bagi orang sepertinya dari pemerintah tentang pembangunan di Sumbar maupun informasi seputar penanganan covid-19.
"Belum ada penerjemah bahasa isyarat, saya harap gubernur baru agar bisa memenuhi hak disabilitas khususnya akses informasi untuk kami, penerjemah bahasa isyarat," harapnya.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Sumbar Devi Kurnia mengatakan gubernur saat ini ada agenda yang tidak bisa diwakilkan, sehingga dirinya ditugaskan untuk bertemu dengan teman-teman penyandang disabilitas. Pemprov Sumbar saat ini sedang memproses peraturan daerah (perda) untuk perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.
Terkait, adanya permintaan agar Pemprov memiliki penerjemah bahasa isyarat, dirinya akan menyampaikan aspirasi itu kepada gubernur. Pemprov akan menindaklanjuti permintaan itu, sehingga kelompok tuna rungu bisa mendapatkan akses informasi.
"Itu bagian dari harapan mereka, agar setiap kegiatan pemerintah daerah yang melibatkan orang banyak atau publik supaya didampingi dengan penerjemah bahasa isyarat," ujarnya. (Rahmadi/yki)