Beli Motor Hasil Curian, Pria di Padang Diringkus Polisi

polsek

Ilustrasi Polisi (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id – Polisi menangkap seorang penadah sepeda motor curian di Padang. Tersangka berinisial RS (28) itu ditangkap di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang.

“Pelaku diduga telah malakukan tindak pidana pertolongan jahat dengan cara membeli sepeda motor hasil tindak pidana pencurian,” kata Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, Ipda Ori Friliansa, Minggu (7/3/2021).

Tersangka ditangkap pada Sabtu (6/3) di dekat simpang tiga Lubuk Begalung. Dia sebelumnya dilaporkan menggunakan sepeda motor hasil curian tanpa dokumen lengkap.

“RS mempergunakan sepada motor tanpa memiliki bukti ataupun dokumen kepemilikan,” ucarnya.

Dalam penangkapan itu polisi juga menyita satu unit kendaraan Suzuki Sky Wave dari tersangka. Sepeda motor itu belakangan diketahui dicuri di parkiran Pasar Bandar Buat pada 2018 silam.

“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ori. (*/ABW)

Baca Juga

Kawasan Padang Teater Pasar Raya, Rabu (16/9/2026)/ Foto: Langgam/Fajar
Pemko Alokasikan Rp450 Juta untuk Penataan Padang Teater Jadi Pusat Kuliner
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Pemko Padang Tetapkan PJJ Sampai Jumat Imbas Udara Memburuk
Kawasan Padang Teater Pasar Raya, Rabu (16/9/2026)/ Foto: Langgam/Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Bakal Ubah Padang Teater Jadi Pusat Kuliner
Tim Klewang Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 1 Orang Masih DPO
Tim Klewang Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 1 Orang Masih DPO
PJJ Berakhir, Disdik Kota Padang Putuskan Sekolah Tatap Muka
PJJ Berakhir, Disdik Kota Padang Putuskan Sekolah Tatap Muka
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Polisi Tangkap Pelajar 15 Tahun Terduga Pelaku Curanmor di Agam