Polda Sumbar Panggil Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

Polda sumbar, anggota brimob

Mapolda Sumbar.

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memanggil sejumlah pihak terkait dugaan penyelewengan dana covid-19. Penyelewengan dana itu salah satunya dalam pengadaan hand sanitizer.

Dugaan ini berawal dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar. Kemudian DPRD Sumbar membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran tersebut.

"Sudah ada sejumlah orang yang dimintai keterangan, namun kami masih dalam porses pengumpulan keterangan. Dan untuk nama-nama yang dipanggil masih belum bisa dibuka," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Mahasiswa Demo Soal Penyelewengan Dana Covid-19, Ini Tanggapan Gubernur Sumbar

Dia mengatakan saat ini tim penyidik dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) masih bekerja melakukan penyelidikan. Surat perintah penyelidikan juga telah keluar.

"Kami akan terus bekerja untuk mengungkap persoalan ini. Apabila ditemukan tindak pidana, tentu akan diproses," tegasnya.

Sebelumnya, BPK menemukan dugaan penyelewengan dana untuk penanganan covid-19 di Sumbar. Kemudian, DPRD Sumbar membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran itu.

Ada dana sekitar Rp49 miliar yang dicurigai penggunaanya dalam pengadaan hand sanitizer. Kepala BPBD Sumbar Erman Rahman menjelaskan menurutnya hal itu bukanlah temuan, tetapi dipertanyakan.

Pihaknya juga sudah memberikan klarifikasi dan dipertanggungjawabkan lewat bukti kwitansi dan berita acara. Kalau memang masalah pasti pihaknya diminta mengganti.

"Itu bukan temuan, tapi dipertanyakan. Jadi itu pembelian-pembelian dalam rangka percepatan penanganan covid-19, jadi sudah kita jelaskan kepada pansus sebagai pertanggungjawaban," katanya, Selasa (23/2/2021).

Kemudian soal tuduhan pemahalan harga, ia menilai itu wajar saja dalam kondisi covid-19. Apalagi dengan suatu kebutuhan yang sangat penting dan semua orang membutuhkan. Kemudian juga sudah ada pakta integritas dengan perusahaan soal harga.

Soal tuduhan penyedia hand sanitizer adalah perusahaan batik, menurutnya hal itu sah-sah saja jika mampu menyediakan. Hal itu dilakukan karena kondisi extraordinary atau luar biasa karena tanggap darurat covid-19 yang membuat kebutuhan masyarakat adalah nomor satu. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api
KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api