Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi menyempatkan hadir menemui peserta demonstrasi dari kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Kota Padang. Mahyeldi menyatakan dirinya akan menindak lanjuti tuntunan peserta aksi soal penyelewengan dana covid-19.
Aksi dilakukan oleh puluhan kader PMII di depan kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/3/2021) siang. Mereka meminta Gubernur Sumbar Mahyeldi menindak tegas pejabat yang terlibat penyelewengan dana covid-19.
Saat aksi masih berlangsung di depan pagar kantor Gubernur, Mahyeldi datang dari arah luar kantor dengan mobil dinas. Ia kemudian turun untuk menemui peserta aksi. Ia mengapresiasi aspirasi yang disampaikan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada PMII Sumatra Barat, yang telah menyampaikan aspirasinya. Insya Allah kami harapkan PMII terus ikut memperhatikan masalah lainnya," katanya.
Baca juga: Peserta Demo Minta Gubernur Sumbar Tindak Pelaku Penyelewengan Dana Covid-19
Menurutnya sangat banyak masalah yang dihadapi rakyat saat ini, terutama akibat pandemi covid-19. Ini tentu menjadi perhatian bersama. Pihaknya akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan dari kader PMII.
Menurutnya, mengenai uang yang dilaporkan oleh LHP BPK, hal itu disepakati dikembalikan. Sepengetahuan dirinya sebagian sudah dikembalikan, namun nanti akan dicek kembali. Terkait sanksi bagi pejabat BPBD Sumbar yang terlibat, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai aturan.
"Kita akan tindak lanjuti sesuai aturan, seperti yang diharapkan oleh teman-teman mahasiswa, kita tindak lanjuti sesuai rekomendasi BPK, sesuai dengan rekomendasi pansus DPRD Sumbar," ujarnya.
Sementara itu, Korlap Aksi Iko Juhansyah menjelaskan bahwa peserta aksi datang dari berbagai daerah di Sumbar yaitu Padang, Padang Pariaman, Dharmasraya dan daerah lainnya. Ada sekitar 80 orang yang ikut dalam aksi tersebut.
Baca juga: Tidak Diizinkan Masuk Kantor Gubernur, Peserta Demonstrasi Blokade Jalan
"Kita berkumpul untuk menyuarakan apa yang ditemukan oleh BPK tentang penyelewengan dana covid-19, ada sekitar Rp49 miliar dana covid-19 tidak tahu kemana arahnya," katanya.
Kader PMII menurutnya tidak ingin kasus ini berhenti begitu saja, keresahan ini harus diselesaikan oleh seluruh stakeholders yang terkait. Siapa saja pelaku yang terlibat penyelewengan dana covid-19 harus ditindak.
"Kami juga meminta agar KPK turun langsung ke Sumbar untuk mengusut apa yang menjadi keresahan hari ini, penyelewengan dana Covid-19," ujarnya.
Menurutnya ada mark up dana sekitar Rp4,9 miliiar tentang hand sanitizer. Kemudian yang lainnya tidak jelas, ini artinya ada indikasi terjadi korupsi. Anggaran covid-19 ini susah dideteksi karena banyak mark up dilakukan.
"Semua yang berperan ditindak, kami meyakini betul ada pihak yang berperan penting dengan terjadinya penyelewengan dana Covid-19 ini," katanya. (Rahmadi/yki)