Kasus Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Duga 30 Anak Laki-laki Jadi Korban

Anak

Ilustrasi anak laki-laki. (pixabay.com)

Langgam.id – Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Y (53), pelaku pencabulan terhadap anak bawah umur di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar). Diduga, pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya kepada puluhan anak laki-laki.

“Dari cerita satu korban, ternyata terungkap banyak korban,” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo dihubungi langgam.id, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Pelecehan Seksual di Padang Pariaman, Korban Diajak Mancing dan Minum Tuak

Seingat pelaku, kata Ardiansyah, telah melakukan pencabulan terhadap enam anak. Hanya saja, pernyataan pelaku berbelit dan tidak jujur.

“Pokoknya total korban banyak, cuman enggak ingat pelaku ini. Yang jelas hanya enam, tapi perkiraan kami sampai 30 anak,” jelasnya.

Terkahir diketahui pelaku melakukan aksi pencabulan setelah mengajak seorang anak untuk memancing. Tak hanya itu, pelaku juga mengajak korban untuk minum tuak bersama.

“Yang korban melapor ini diajak mancing, kemudian ketiduran. Tapi sebelumnya diajak minum tuak dan sempat diminum korban,” ujarnya.

Rata-rata usia anak yang menjadi korban kejahatan pelaku di kisaran 13 tahun. Para korban juga sempat diancam jika menceritakan kepada orang lain.

“Sempat ada ancaman agar tidak bercerita. Ancaman ya berupa seperti gertakan awas jangan bilang-bilang. Arah ke bunuh tidak ada,” tuturnya.

Sebelumnya, pelaku ditangkap pihak kepolisian di Kota Pariaman, Selasa (23/2/2021). Pelaku disinyalir hendak mau melarikan, sehingga pindah ke kediaman keluarganya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Ilustrasi Penangkapan.
Cabuli Penumpang Saat di Perjalanan, Sopir Travel di Agam Diringkus Polisi
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Kejaksaan Negeri Agam berupaya melakukan perburuan terhadap Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Keberadaan
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ini Tampang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi
Kasus Pelecehan Seksual di MTI Canduang, Warga dan Yayasan Lakukan Dialog
Kasus Pelecehan Seksual di MTI Canduang, Warga dan Yayasan Lakukan Dialog
Manajemen Ponpes MTI Canduang membeberkan perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dua oknum guru terhadap santrinya.
Ponpes MTI Canduang Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus Pencabulan Oknum Guru
Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Martin Kustati akan menindak tegas oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan seksua terhadap mahasiswi
Oknum Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswi, UIN IB Padang Akan Tindak Tegas